Mata Sembab Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Murka saat Difoto, Eks Dipo Latief Pasrah Begini!

Nikita Mirzani sebenarnya sudah sejak pukul 00.27 WIB tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan sebuah mobil sedan silver.

Youtube channel trans tv
Mata Sembab Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Murka saat Difoto, Eks Dipo Latief Pasrah Begini! 

SRIPOKU.COM - Kabar kurang mengenakan datang dari artis sensasional Nikita Mirzani yang dijemput paksa dini hari tadi oleh pihak kepolisian.

Nikita Mirzani eks Dipo Latief diketahui sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Mata Nikita Mirzani bahkan terlihat sembab, benarkah eks Dipo Latief menangis?

Nikita Mirzani Kamis (30/1/2020) jelang Jumat (31/1/2020) dinihari digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Artis senasional tersebut diamankan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani sebenarnya sudah sejak pukul 00.27 WIB tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan sebuah mobil sedan silver.

Melihat banyaknya awak media, Nikita Mirzani enggan turun. Kaca mobil yang tadinya terbuka ia tutup rapat-rapat.

Bahkan Nikita sempat berputar-putar di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghindari awak media.

Sekira 30 menit kemudian Nikita Mirzani baru mau turun, dengan balutan kaus hitam panjang dan topi putih.

Nikita Mirzani hadir ditemani kerabat dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

 

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Matanya terlihat sembab.

Apakah Nikita Mirzani menangis saat dijemput polisi?

Nikita Mirzani membantah dan mengatakan masih sakit.

"Kaga, gua masih serak emang," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.

Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Alasan Nikita Mirzani Djemput Paksa, Polisi Akui Kecele, Eks Dipo Latief Mengaku Sakit Tapi Plesiran

Hindari Awak Media, Ogah Difoto

Nikita Mirzani sempat menghindari awak media setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiba sejak pukul 00.27 WIB Nikita Mirzani sempat berputar-putar kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sekiranya 30 menit Nikita Mirzani enggan turun karena adanya awak media yang sudah menunggu. Ia terus mengurung diri di dalam mobil sedan silver.

Begitu turun dan menuju gedung Polres Metro Jakarta Selatan,Nikita Mirzani langsung dikerubung awak media. Sembari sedikit tersenyum ia menegur pada pewarta yang sudah menunggu.

"Mau Ngambil Gambar Gue Ya?," kata Nikita Mirzani sembari terus berjalan masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Wajah Nikita Mirzani terlihat sendu, matanya sembab dan hidungnya memerah. Awak media mengira bahwa Nikita Mirzanibaru saja menangis.

"Kan gue lagi sakit lu tahu," katanya.

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi Ungkap Kronologi dan Bawa Surat Dokter Terkait Eks Dipo Latief

Dipanggil Paksa Setelah 3 kali Mangkir

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Dipo Latief, Nikita Mirzani dan Arkana
Dipo Latief, Nikita Mirzani dan Arkana (kolase Instagram)

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir,hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Sebelumnya, penyidik telah menyelesaikan proses pemberkasan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka Nikita Mirzani, akhir 2019.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan siap melimpahkan berkas acara pemeriksaan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa kali penyidik diketahui urung melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan lantaran ada izin tertulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani pernah menyampaikan permohonan untuk menjalankan ibadah umrah.

Sepulang umrah, Nikita Mirzani kembali menyampaikan pemberitahuan sakit sambil melampirkan surat keterangan sakit dari dokter hingga Kamis (30/1/2020) ini.

"Kami punya kewajiban menyampaikan tersangka dan barang bukti (setelah berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan)," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto, Rabu (29/1/2020).

Pemberitahuan sakit Nikita Mirzani itu terhitung 23 Januari hingga Kamis kemarin.

Dalam surat keterangan sakit dari dokter itu, dijelaskan Irwan Susanto, kondisi kesehatan Nikita Mirzani belum memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, karena surat itu dikeluarkan oleh medis," ujarnya.
Irwan Susanto memastikan, pihaknya akan kembali melakukan panggilan ke Nikita Mirzani setelah surat keterangan dokter itu habis.

Jika panggilan selanjutnya Nikita Mirzani tetap tidak hadir, penyidik berhak menjemput paksa tersangka untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Nanti ada surat panggilan ketiga untuk dilimpahkan (ke kejaksaan). Saat ini kami pantau setelah surat keterangan itu habis 30 Januari ini," kata Irwan Susanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunseleb dengan judul Jadi Tersangka Penganiayaan, Matanya Sembab, Nikita Mirzani Menangis Saat Dijemput Paksa Polisi?

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved