Berita Palembang

Empat Remaja Tanggung Diamankan Polisi karena Bongkar Ruko Sembako di Pasar Soak Bato Palembang

Empat remaja tanggung berusia belasan tahun ditangkap anggota Ranmor Polrestabes Palembang saat membongkar ruko sembako di Pasar Soak Bato.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Anggota Ranmor Polrestabes Palembang, ketika menangkap 4 remaja yang melakukan aksi pembobolan toko sembako, tadi malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Tak tahu apa yang ada di pikiran 4 remaja tanggung ini. Mereka nekat melakukan aksi pembobol toko Sembako Amir di Pasar Soak Bato yang terletak di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (29/1), sekitar pukul 18.30.

Namun apes, saat sedang beraksi di dalam ruko tersebut, anggota Curanmor Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi pun sedang melakukan giat patroli di kawasan Tersebut.

Alhasil mendapati adanya aksi pencurian itu, membuat petugas tidak tinggal diam.

Saat itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Meski tunggang langgang berlari keempatnya yakni, FS (12), MR (14), RN (12), dan JK (14), warga Sekayu, Musi Banyuasin ini akhirnya berhasil diamankan petugas, beserta barang bukti hasil curian mereka.

Dengan menundukan kepala karena malu, ke-4 remaja tanggung ini pun langsung digelandang ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulah mereka.

"Benar kita sudah mengamankan 4 remaja yang berumur belasan tahun, yang melakukan aksi pembobolan ruko sembako," Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi, Kamis (30/1).

Pengakuan Remaja Diperkosa Ayah, Kakak, Sepupu, tak Berdaya Melawan Karena Pelaku Menopang Hidupnya

Rusun 24 Ilir Sering Dicap tidak Aman, Pintu Jangan Dibuka Sebelum Tahu Identitas Tamu

Pria Ini Beli Jam Tangan di Tahun 1974, Mendadak Pingsan Mengetahui Harganya Sekarang, Ini Harganya!

Lanjut Novel, saat melakukan aksinya, saat itu anggota Curanmor sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

" Nah ketika mendapati kabar adanya aksi pencurian di toko Sembako Amir Pasar Soak Bato, milik Kartika di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kita langsung ke Lokasi dan melakukan penggrebekan. Karena sedang beraksi di dalam ruko, ke-4 remaja Itu pun berhasil diamankan," Tegas Novel.

Selain mengamankan ke-4 remaja itu, sambung Novel anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah papan kayu, 3 bungkus mie dara, 4 bungkus gandum Mila, 5 bungkus Minyak fortune, 20 bungkus minyak goreng, 8 buah kardus bekas, serta 1 unit kipas angin merk maspion, dengan kerugian ditaksir senilai Rp 6 juta.

" Atas ulahnya, ke-4 remaja tersebut diancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara 5 tahun," ungkapnya.

Sedangkan ke-4 remaja tersebut ketika ditemui di ruang piket Polrestabes Palembang, mengaku bersalah dan nekat melakukan aksi pencurian ini karena khilaf.

" Terpaksa kami melakukan aksi ini pak, dan khilaf. Karena tidak ada uang jajan, jadi kami melakukan aksi ini," ungkap ke-4 pemuda itu sambil menundukan kepalanya karena malu. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved