Berita Palembang
Lewat Dokumen Grondkaart, PT KAI Berhasil Selamatkan Tanah Negara di Lubuklinggau Seluas 10.047 m²
Lewat Dokumen Grondkaart, PT KAI Berhasil Selamatkan Tanah Negara di Lubuklinggau Seluas 10.047 m²
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
Lewat Dokumen Grondkaart, PT KAI Berhasil Selamatkan Tanah Negara di Lubuklinggau Seluas 10.047 m²
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lewat dokumen Grondkaart atau peta zaman Belanda, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang berhasil menyelamatkan aset negara, berupa tanah yang telah disertifikat dengan luas 10.047 m² di kota Lubuklinggau, Rabu (29/1/2020).
Penyerahan sertifikat itu, diberikan langsung oleh Kepala BPN Lubuklinggau Dr A Bukhori kepada Deputy EVP Divre III Palembang Waroso, didampingi Senior Manager Aset Mario Eduard Setyahadi di kantor PT KAI Jalan Ahmad Yani Palembang.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan 3 buah sertifikat yang diterima ini
berada di Kelurahan Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dengan
total luas aset 10.047 m².
Dalam pengurusan sertifikat ini PT KAI (Persero) menggunakan dokumen-dokumen pendukung yang salah satu nya adalah Grondkaart dengan nomor 116 tahun 1931, nomor 115 dan 116 tahun 1931 yang kemudian digunakan dalam persyaratan pembuatan sertifikat tanah ke BPN Lubuklinggau.
Jangan lupa follow fanspage Sriwijaya Post di bawah ini:
• Viral Pagar Pembatas LRT Jl Bandara SMB II Diduga Hampir Lepas, PT KAI: Masih Aman tak Ada Masalah
"Alhamdulillah dengan diberikannya sertifikat ini kita berhasil menyelamatkan aset negara di Lubuklinggau, " ujarnya.
Aida menjelaskan, dengan terbitnya sertifikat ini PT KAI (Persero) Divre III Palembang sah dan terbukti
secara legalitas mendapatkan pengakuan hukum dalam mengamankan aset nya melalui dokumen grondkaart.
Saat ini, di wilayah Divre III Palembang masih banyk terdapat aset PT KAI yang belum bersertifikat tetapi dalam bentuk dokumen Grondkaart yang secara bertahap akan disertifikatkan.
Lahan milik PT KAI hingga saat ini masih banyak dimanfaatkan secara sepihak dan tidak sah, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan lupa follo instagram Sriwijaya Post di bawah ini:
Lahan-lahan tersebut pada umumnya dijadikan untuk tempat tinggal, bisnis, dan bercocok tanam.
"Masih banyak lahan kita dikuasai sepihak oleh oknum tak bertanggung jawab. Perlahan semua aset akan kita sertifikatkan kembali, demi mengamankan aset negara," jelas Aida.
• PT KAI (Persero) Divre III Palembang Terus Tingkatan Pembangunan Sarana
Kepala BPN Lubuklinggau, Dr A Bukhori mengatakan dokumen grondkaart sudah memberikan bukti kuat bahwa lahan tersebut milik negara.
Melalui dokumen itu lahan negara bisa didaftarkan dan dibuatkan sertifikat hak pakai.
"Dokumen groonkart sudah kuat sebagai bukti kepemilikan lahan negara.
Maka itu kita bantu PT KAI selamatkan aset negara," ungkapnya.
Jangan lupa subscribe channel Sripokutv di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kepala-bpn-lubuklinggau-dr-a-bukhori-kepada-deputy-evp-divre-iii-palembang-waroso.jpg)