KPK Panggil Komisioner KPU Sumsel Kelly Mariana

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rabu (29/1/2020), memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kelly

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020)..(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

SRIPOKU.COM -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rabu (29/1/2020), memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumatera Selatan periode 2018-2023 Kelly Mariana.

Kelly dipanggil sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR peridoe 2019-2024 yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE (Saeful, pihak swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Dikutip dari Kompas.com

Ali tidak membeberkan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Kelly hari ini.

Namun, diketahui bahwa Harun yang menjadi tersangka dalam kasus ini merupakan eks caleg DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana Persilahkan Paslonbup Independen Daftar 1 Desember 2019 Mendatang
Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana Persilahkan Paslonbup Independen Daftar 1 Desember 2019 Mendatang (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.

Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Komisioner KPUD Sumsel",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved