Dipanggil KPK, Kelly Ketua KPU Sumsel Diperiksa Selama 4 Jam dan Dicecar 15 Pertanyaan

Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana, diperiksa selama empat jam oleh KPK, dan dicecar 15 pertanyaan. Rabu (29/1/2020).

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana 

Dipanggil KPK, Kelly Ketua KPU Sumsel Diperiksa Selama 4 Jam dan Dicecar 15 Pertanyaan

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana, diperiksa selama empat jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh KPK. Rabu (29/1/2020).

"Dari pukul 10.00, sempat istirahat pukul 12.00 dan baru bisa keluar pukul 14.00. Ada 15 pertanyaan. Seputar rekap dan caleg yang meninggal (Nazaruddin Kiemas)," ungkap Amrah Muslimin SE MSi Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas yang tengah mendampingi berangkat ke Gedung KPK.

Menurut Amrah, ia sendiri tidak bisa masuk ke dalam karena hanya Kelly yang diperkenankan mendapat panggilan dari KPK.

Kabar dipanggilnya Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat para wartawan memburu Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsri angkatan 1986 ini.

"Beliau masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Mohon bersabar ye kawan kawan. Yo kagek yo. Nunggu balek. Kami besok pagi mungkin baru balek," ungkap Amrah Muslimin.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir ini menjelaskan, jika Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penetapan anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumsel 1 dari fraksi PDIP, Riezky Aprilia.

"Idak melebar lah. Hasil rekap kami tu kan dijadikan patokan penetapan Riezky sebagai calon terpilih. Soal proses prolehan suara PDIP di Sumsel 1 Terkait WS," kata Amrah.

Di sela-sela pemeriksaan jelang pukul 12.00, Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana sempat menulis pesan singkat kepada Sripoku.com.

"Kagek yo blm selesai lg istrht," jawab Kelly singkat.

Usai pemeriksaan, Sripoku.com beberapa kali mencoba menghubungi untuk minta penjelasan, belum mendapat balasan jawaban.

Lagi-lagi Amrah Muslimin SE MSi Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas yang tengah mendampinginya memberikan penjelasan.

Sebelum pukul 17.00 Amrah Muslimin membenarkan jika Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana sudah selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK.

"Sudah. Besok be ke kantor dek. Kami malam ini jam 21.30 balek," kata Amrah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved