Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang Hingga Era Gus Dus
Sejak era kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Imlek selalu dirayakan dengan semarak oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Sejarah Imlek di Indonesia dari Zaman Jepang Hingga Era Gus Dus
SRIPOKU.COM - Tahun Baru China atau Imlek jatuh pada 25 Januari 2020 akhir pekan ini.
Sejak era kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Imlek selalu dirayakan dengan semarak oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Perayaan dilakukan di banyak kota besar.
Lengkap dengan lampu-lampu lampion dan pertunjukan barongsai serta liong bisa dilakukan di ruang terbuka.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2020), zaman pendudukan Jepang Jauh sebelum Gus Dur, pernah pada zaman pendudukan Jepang, imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi.
Penetapan itu termaktub dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 tanggal 1 Agustus 1943.
Inilah pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi.
Zaman kemerdekaan Tomy Su Koordinator Masyarakat Pelangi Pencinta Indonesia, seperti dikutip dari Harian Kompas (8/2/2005) menyebut, di masa awal revolusi, Pemerintah Republik Indonesia juga mengizinkan perayaan tahun baru China oleh masyarakat Tionghoa.
Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam setiap hari raya bangsa Tionghoa.
Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.
Orde baru Kondisi berubah setelah meletusnya peristiwa G30S.
Rezim Orde Baru dengan Inpres No 14/1967 membuat Imlek terlarang dirayakan di depan publik.
Pertunjukan barongsai, liang liong harus sembunyi; lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.
Selama 32 tahun Orba berkuasa, tidak pernah ada imlek yang meriah seperti tahun-tahun terakhir ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/imlek4.jpg)