Video: Hendak Melakukan Aksi Pencurian Motor dan Melawan Petugas Deni di Lumpuhkan
Lantaran hendak melakukan percobaan tindak pidana curanmor R2 (motor), Deni Oktora (40), warga Puncak Sekuning Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I, Palem
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM , PALEMBANG --Lantaran hendak melakukan percobaan tindak pidana curanmor R2 (motor), Deni Oktora (40), warga Puncak Sekuning Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I, Palembang, terpaksa harus berurusan dengan unit Pidum (Pidana Umum) Polrestabes Palembang, Selasa (21/1/2020), sekitar pukul 20.00.
Informasi yang dihimpun Sripoku.Com, Deni ditangkap petugas pidum, pimpinan Kasub Opsnal Pidum, Ipda Andrean, berawal saat korban yakni Rusli Marga (37), seorang karyawan Swasta yang merupakan warga Puncak Sekuning Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang ini, sedang memarkirkan motor di depan TKP (Tempat kejadian perkara) di toko manisan Thalia Jalan Puncak Sekuning.
Lalu, tiba-tiba terdengar suara patahan setang motor dan kemudian korban langsung menuju tempat motor di parkirkan. Ketika dilihat korban ternyata ada dua orang laki-laki yang tidak di kenalinya, yang mana satu sudah berada di atas motor dan satunya lagi sedang mendorong motor korban.
Karena panik ketahuan dan di teriaki oleh korban "maling " sehingga kedua pelaku berhasil melarikan diri dan selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek IB I Palembang.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: