Tim Hunter Polrestabes Palembang Tangkap Dua Remaja di Jembatan Ampera, Ditemukan Senjata Tajam
Anggota Porlestabes Palembang mencurigai dua remaja ini bakal berbuat kriminal lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran gerak-gerik mencurigakan dan diduga hendak melakukan aksi kejahatan, dua remaja yakni TF (17), dan KY (18), diamankan Tim Hunter Polrestabes Palembang, Minggu (19/1/2020), sekitar pukul 17.45.
Informasi yang dihimpun sripoku.com Senin (20/1/2020), kedua remaja tanggung ini diamankan petugas saat berada di atas Jembatan Ampera.
Dimana saat petugas sedang melakukan patroli rutin, melihat kedua pemuda tersebut mencurigakan, membuat petugas Tim Hunter Polrestabes Palembang pun tidak tinggal diam dan mendekati keduanya untuk digeledah.
Alhasil, ketika dilakukan pengeledahan terhadap keduanya, dari salah satu pemuda ini didapati sebilah sajam.
• Kedapatan Bawa Sajam Jenis Badik di Kawasan Tangga Buntu, Wiwin Diciduk Polisi
Tak pelak keduanya pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan terkait didapatinya sebilah sajam tersebut.
"Benar keduanya diamankan saat tim hunter beta kita, melakukan patroli disekita jembatan ampera. Nah karena gerak-geriknya dicurigai, saat itu terpaksa kita lakukan mengeledahan, alhasil didapati sebilah sajam," kata Kasat Sabhara, Kompol Sutrisno, Senin (20/1/2020).
Sutrisno mengatakan, hingga kini kedua pemuda itu sedang diperiksa dan diambil keterangan.
Selanjutnya akan diserahkan ke unit reskrim.
"Atas ulahnya keduanya terancam pasal UU No 12 tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun," tegasnya.
Sedangkan TF dan KY ketika ditemui di ruang piket reskrim Polrestabes Palembang, keduanya hanya menundukan kepala mereka karena malu.
"Nanti lah pak, kami sedang ada masalah ini," kata keduanya yang enggan berkomentar banyak.