Berita Muaraenim

Tim Bang Laki Polsek Lawang Kidul Muaraenim Ungkap Aksi Spesialis Pencurian Meteran PDAM

Aksi pencurian meteran PDAM tersebut terungkap berawal dari laporan Subakir (43) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Dua tersangka Spesialis pencuri meteran PDAM di Muaraenim saat diamankan di Polsek Lawang Kidul Resor Muaraenim. 

Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM-Dua dari tiga pelaku spesialis meteran PDAM, yakni BS (18) warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim dan AE (17) warga Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, berhasil ditangkap.

Sedangkan rekannya AS (16) warga Tanjungenim masih dalam pengejaran, Minggu (19/1/2020).

Aksi pencurian meteran PDAM tersebut terungkap berawal dari laporan Subakir (43) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekitar pukul 05.00 di depan teras Mushola Miftahul Jannah di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.

Kejadian tersebut terjadi bermula ketika korban sebagai pengurus Masjid ingin melaksanakan sholat subuh, namun korban kaget melihat meteran PDAM sudah hilang di curi.

Akibatnya korban (Masjid) mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan langsung dilaporkan ke Polsek Lawang Kidul.

Setelah mendapat laporan, Tim Bang Laki Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui tempat persembunyian para pelaku.

Bandit Bongkar Rumah Terlibat 40 TKP Ditangkap, Polres Lubuklinggau Imbau Jangan Beli Motor Bodong

Lagi Patroli Dua Security di Muratara Lihat Harimau, Langsung Belokkan Motor

Bocah 11 Tahun Disandera Abu Sayyaf, Keluarga di Indonesia Merasa Terpukul

Kemudian Tim Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AE dikediamannya sekitar pukuk 16.00, diteruskan ke pelaku BE sekitar pukul 20.45 di warung Pecel Lele, Pasar Baru, Kelurahan Pasar Tanjungenim.

Kemudian Team Bang Laki Unit Reskrim membawa kedua pelaku ke Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran karena indentitasnya telah diketahui.

Menurut pengakuan BS dan AE didepan penyidik, bahwa hasil curian tersebut mereka jual kiloan karena terbuat dari kuningan.

Dari hasil penjualan tersebut uangnya habis dibelikan rokok dan membeli pulsa.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir, mengatakan bahwa kedua tersangka meski masih dibawah umur tetapi sudah sering melakukan pencurian khususnya meteran air PDAM.

Dan dari pengakuan kedua tersangka selain melakukan pencurian meteran PDAM di Mushola Miftahul Jannah, mereka juga telah melakukan pencurian sedikitnya di sembilan tempat yakni dua ada lokasi di Saringan Bedeng V Desa Lingga, satu lokasi di Desa Tegal Rejo, tiga lokasi di Kelurahan Pasar Tanjungenim, satu lokasi di SD Suka Cita Saringan Desa Lingga, satu lokasi di Gang Baru dekat cafe Dewi dan satu lokasi di Bedeng Kaca Praktek Bidan Silvi.

Saat ini, pihaknya telah mengamankan dua tersangka berikut barang-buktinya yakni tujuh buah meteran PDAM. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved