Ladang Ganja di Pagaralam
Lokasi Ladang Ganja Tiga Hektare di Pagaralam Diduga Ada di Kawasan Hutan Lindung
Polres Pagaralam yang menggerebek ladang ganja seluas tiga hektar diduga berada di kawasan hutan lindung.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com Pagaralam, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam berhasil menggerebek ladang ganja seluas tiga hektare, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Kawasan tersebut diduga masih menjadi bagian dari hutan lindung.
Polres Pagaralam berhasil mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 sentimeter.
Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.
• Kronoloogi Penggerebekan Tiga Hektar Ladang Ganja di Pagaralam, 3 Petani Ganja Ditangkap
Jika dilihat dari lokasi yang cukup jauh dari permukiman diduga para pelaku memang sangaja menanam ganja di kawasan tersebut agar tidak diketahui petugas.
Bahkan para pelaku juga melakukan teknik penanaman dengan cara terpisah-pisah dan diantara semak-semak.
Hal ini cukup berhasil mengelabui petugas.
Pasalnya petugas harus mengelilingi lahan seluas tiga hektar agar bisa menemukan tanaman ganja tersebut.
"Mereka ini sepertinya sudah berpengalaman, pasalnya selian ditanam dilokasi yang jauh dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Mereka juga melakukan penanaman dengan terpisah-pisah," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH kepada sripoku.com, Jumat (17/1/2020).
Selain itu diduga lokasi penanaman juga sudah masuk kawasan hutan lindung.
"Mereka ini diduga sengaja membuka hutan untuk menanam ganja ini. Bahkan mereka menanamnya dengan cara disembunyikan diantara semak-semak agar tidak terlihat," jelasnya.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi.
• BREAKING NEWS: Polres Pagaralam Amankan Tiga Hektar Ladang Ganja, Tinggi Pohon Ada 50 Sentimeter
"Lokasi mereka menanam ganja ini cukup strategis karena ada di kawasan hutan. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres.
Petugas gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.