Berita OKU Selatan

Alat Penghisap Sabu Masih Tergeletak di Meja Saat Polisi Menggerebek Pengguna Sabu di OKU Selatan

FD yang diduga telah kecanduan mengkonsumsi barang haram tersebut, mengaku telah lama sebagai pengguna sabu.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Alan Nopriansyah
FD pengguna sabu saat diamankan di Polres OKu Selatan. 

Laporan wartawan sripoku.com, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA--Pemuja barang haram Narkotika jenis sabu, FD (28) tak bisa berkutik saat mengkonsumsi sabu di sebuah rumah kontrakan kosong didatangi dan digeledah oleh petugas kepolisian Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

Tersangka FD adalah warga Desa Pekuolan Kecamatam Buay Rawan OKU Selatan diringkus saat sedang mengkonsumai Narkoba.

Saat diringkus kepolisian dan di temukan Barang Bukti (BB) tepat berada di hadapannya, FD tak dapat mengelak.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu membenarkan tersangka yang membuat resah warga setempat berhasil diringkus di sebuah kontrakan kosong.

Igo Alamsyah Asal Kota Sekayu Kabupaten Muba Wakili Sumsel di Liga Dangdut Indonesia 2020

Hadiri HUT ke-16 OKU Timur, Herman Deru Ingin Kemajuan OKU Timur Menular ke Kabupaten Lain

Jasad Bayi Ini Ditolak Warga Desa untuk Dimakamkan, Karena Orang Tuanya Miskin

"Iya, dari informasi yang kita terima tersangka berhasil diamankan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontakan kosong,"ujar Beni.

Saat diintrogasi kepolisian, FD yang diduga telah kecanduan mengkonsumsi barang haram tersebut, mengaku telah lama sebagai pengguna sabu.

"Iya dari pengakuan tersangka FD telah sering mengkonsumsi sabu,"tambah Beni, Jumat (17/1/2020).

Bahkan Barang Bukti (BB) yang ditemukan petugas masih tergeletak di lantai tempat duduk tersangka, berupa  botol tertancap pipet dan satu paket sabu dengan berat 0.33 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FD bersama barang bukti sabu serta alat penghisap serta satu unit handphone diamankan bersama tersangka di Mapolres OKU Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved