Harta 10 Miliar Diwariskan Untuk Anaknya, Pengacara Ungkap Rahasia Lina, Piutang 2 M Terbongkar!
Pengacara Lina, Abdurrahman, membeberkan jumlah aset yang dimiliki kliennya, namun ia juga mengaku Lina sempat menyodorkan piutang sebsar 2 miliar
SRIPOKU.COM - Kematian almarhum Lina Zubaedah nampaknya masih terus menarik perhatian publik.
Bukan hanya masalah penyebab kematiannya, melainkan juga terkait warisan yang ditinggalkan.

Hal tersebut terlihat dalam tayangan YouTube Cumicumi Tinggalkan Aset Rp 10 Miliar, Warisan Almh. Lina Jatuh Ketangan Siapa? - Cumicam 15 Januari 2020.
Dalam keterangannya, Abdurrahman mengaku aset pribadi Lina mencapai 10 milyar.
"Dalam proses perceraian itu memang almarhum sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dia miliki.
Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Telkom University yaitu sekitar 32 kamar.
Kemudian ada aset yang ada di Cikoneng, Ciamis itu juga ada.
Kemudian ada rumah di Villa Bandung Indah di Cileunyi, kemudian ada tanah di Cilengkrang, Ujungberung.
Terus tanah juga di Parongpong.
Kalau dilihat dari NJOP sekarang 10 sampai 11 milyar," ungkap Abdurrahman.
• Ramalan Bintang Kamis 16 Januari 2020: Aries Harus Bermurah Hati, Taurus Sedang Murah Hati
• Tedy Curiga Soal Kebaikan Putri Delina, Anak Lina dan Sule Punya Tujuan Lain, Tameng Asli Terungkap!

Pengacara Lina juga menyinggung masalah piutang yang sempat klien-nya bicarakan kepadanya.
"Nah kemudian almarhum dulu juga sempat menyodorkan beberapa piutang di luar, 1 sampai 2 milyaran lah itu.
Karena dokumen itu semua masih di almarhum waktu itu.
Posisi sekarang ya barangkali di suaminya yang sekarang.
Kemarin kita sempat komunikasikan, saya rasa suaminya cukup kooperatif," beber Abdurrahman.