Terkait Kasus Harun Masiku Eks Caleg DPRI Dapil 1 Sumsel, Wahyu Setiawan Ungkap Ada 3 Makelar

Terkait Kasus Harun Masiku Eks Caleg DPRI Dapil Sumsel, Wahyu Setiawan Ungkap Ada 3 Makelar

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Terkait Kasus Harun Masiku Eks Caleg DPRI Dapil Sumsel, Wahyu Setiawan Ungkap Ada 3 Makelar 

Kemudian Wahyu Setiawan  menyebutkan bahwa Arief Budiman sempat menjelaskan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Johan Budi.

Namun, Wahyu Setiawan tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana tanggapan Johan Budi.

"Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak pada sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Seperti diketahui, Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain menetapkan Wahyu Setiawan dan Harun Masiku, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful.

Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara Harun Masiku dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wahyu Setiawan Mengaku Sudah Curiga Ada Permakelaran dalam Permintaan PAW Harun Masiku", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/21174211/wahyu-setiawan-mengaku-sudah-curiga-ada-permakelaran-dalam-permintaan-paw?page=2.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved