Terkait Kasus Harun Masiku Eks Caleg DPRI Dapil 1 Sumsel, Wahyu Setiawan Ungkap Ada 3 Makelar
Terkait Kasus Harun Masiku Eks Caleg DPRI Dapil Sumsel, Wahyu Setiawan Ungkap Ada 3 Makelar
SRIPOKU.COM-Terkait Kasus Harun Masiku Eks Caleg DPRI Dapil 1 Sumsel, Wahyu Setiawan Ungkap Ada 3 Makelar.
Siapakah ketiga Makelar yang disebutkan oleh Wahyu Setiawan terkait PAW yang ajukan PDIP Itu?
Berikut keterangan secara rinci dari Wahyu Setiawan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang kemudian diciduk KPK karena dugaan suap dalam PAW Harun Masiku.
Maka Wahyu Setiawan mengatakan, dirinya sudah curiga ketika PDI Perjuangan menanyakan tentang penetapan anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Kecurigaan itu, kata Wahyu Setiawan, bahkan sempat ia sampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi. Saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu saat menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Menurut Wahyu Setiawan, kecurigaan itu adalah adanya potensi permakelaran dalam permohonan PAW.
"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," tuturnya.
Wahyu menjelaskan, yang ia maksud dengan permakelaran adalah permintaan tiga orang yang menemui dirinya untuk mengupayakan penetapan politisi PDIP Harun Masiku melalui proses PAW.
Akan tetapi, Wahyu Setiawan tak menyebut detail tiga orang yang ia maksud.
"Yang saya maksud makelar ya tiga orang yang menemui saya, karena saya menyampaikan ini prinsipnya tidak bisa. Tapi ada orang orang yang memperjuangkan itu dengan berbagai cara," ujarnya.
Wahyu lalu mengakui, tidak mengenal Harun Masiku.
Dia juga mengaku bahwa dirinya tak pernah berkomunikasi langsung dengan Harun, atau bahkan melakukan pertemuan.
Malahan, Wahyu Setiawan sempat meminta ke Arief Budiman supaya menghubungi Harun Masiku, untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW mereka tidak dapat KPU laksanakan.
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, 'Ketua, kalau Ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDI-P melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun'," ujarnya.