Menginap di Rumah Paman, Keponakan di Muaraenim Digarap Sang Paman di Kamar Mandi
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Rabu, (15/1/2020), tersangka yang berinisial FN (50) yang sehari hari bekerja sebagai tenaga
Editor:
Yandi Triansyah
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu stel pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa tersebut terjadi, dan menurut keterangan tersangka ia khilaf melakukan perbuatannya tersebut terhadap keponakan kandungnya sendiri," katanya.
Rekomendasi untuk Anda