Menginap di Rumah Paman, Keponakan di Muaraenim Digarap Sang Paman di Kamar Mandi

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Rabu, (15/1/2020), tersangka yang berinisial FN (50) yang sehari hari bekerja sebagai tenaga

Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu stel pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa tersebut terjadi, dan menurut keterangan tersangka ia khilaf melakukan perbuatannya tersebut terhadap keponakan kandungnya sendiri," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved