Tukar Tambah Motor, Warga Desa Sri Bunga OKU Timur Ini Digelandang ke Polisi

Tukar tambah motor, Darmawan warga Desa Sri Bunga OKU Timur ditangkap polisi. Ia dianggap membeli barang hasil curian.

Penulis: Redo Saputra | Editor: Refly Permana
sripoku.com/redosaputra
Pembeli dan penadah motor curian di OKU Timur. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Membeli sepeda motor dengan cara tukar tambah justru membuat Darmawan (20) warga Desa Sri Bunga Kec Buay Pemuka Bangsa Raja OKU Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal ini dikarenakan motor Yamaha Jupiter Mx Nopol. BG 2281 VQ, yang baru di tukar tambah dengan Erwansyah (35) warga Desa Riang Bandung Kec. Madang suku II Kab. OKU Timur merupakan motor hasil curian.

Penangkapan Darmawan ini bermula dari laporan dari Samat (41), warga desa Baturaja Bungin Kecamatan Bunga Mayang, yang mengaku kehilangan sepeda motor setelah rumahnya dibobol maling.

Hilangnya sepeda motor milik Samat yang ditukar tambah Darmawan bermula pada pada Selasa 7 Januari 2020.

Mau Aman Tukar Tambah Ponsel? Ini 3 Tipsnya

Rumah korban dimasuki maling dengan cara pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela samping dan membawa sepeda motor korban dari pintu belakang.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yaitu 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Mx King 150 dengan Nopol BG 2281 VQ.

Mengalami kerugian atas pencurian tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Kapolres Oku Timur, AKBP Erlin Tangjaya, SIK SH melalui Kasubag Humas, Iptu Yuli.

Yuli menjelaskan penangkapan tersangka penadahan sepeda motor ini dilakukan Unit Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur setelah mendapatkan informasi dari jaringan tentang keberadaan Sepeda motor tersebut yaitu di Desa Sribunga.

"Mendapat informasi tersebut, kemudian tim Shadow Wallet (SW) langsung berangkat ke desa tersebut dan melakukan penangkapam terhadap Darmawan beserta barang bukti sepeda motor milik korban," ujar Yuli.

Ini Cara Mudah Tukar Tambah HP Lama Anda dengan Smartphone Huawei P30

Sepeda motor tersebut sesuai dengan keterangan motor yang hilang sesuai dengan laporan polisi.

Berdasarkan keterangan tersangka, motor tersebut didapat dari hasil tukar tambah dengan Erwansah, Warga Desa Riang Bandung Kecamatan Madang Suku 2.

"Mendapat informasi tersebut, tim SW langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Erwansah.

Dari informasi yang diberikan Erwansah diketahui bahwa dirinya disuruh oleh seseorang bernama Darkoni, warga (30) warga Desa Sri Bunga, untuk menjual motor tersebut," Ujar IPTU Yuli

Erwansah membeberkan bahwa dirinya hanya disuruh menjual motor tersebut, Erwansah mengakui bahwa sebelumnya Darkoni memberitahu bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian di Desa Baturaja Bungin bersama rekannya Pono.

"Mendapat informasi tersebut, tim SW kembali melacak keberadaan Darkoni dan Pono untuk melakukan penangkapan, namun kedua pelaku tidak berada ditempat," ujar Iptu Yuli.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Oku Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved