Harta Lina Capai 10 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Teddy dan Anaknya Tak Dapat Warisan, Ini Alasannya
Sementara itu, Abdurrahman juga menjelaskan bila Bintang, anak bungsu Lina dari Teddy juga tak mendapatkan warisan, begitupun dengan Teddy sendiri.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Harta Lina Capai 10 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Teddy dan Anaknya Tak Dapat Warisan, Ini Alasannya
SRIPOKU.COM - Permasalahan kematian Lina mantan istri Sule kembali menuai polemik, kali ini terungkap alasan mengapa anak bungsunya dari Teddy tak mendapat harta warisan.
Hal ini ternyata karena harta milik Lina didapatnya saat masih berstatus sebagai istri Sule, sebelum menikah dengan Teddy.
Dilansir dari TribunJakarta.com, itulah sebabnya, Abdurrahman sebagai kuasa hukum Lina saat perceraian dengan Sule mengatakan seluruh aset warisannya akan jatuh ke anak-anaknya hasil pernikahan dengan Sule.
Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.
"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujarnya.

• VIRAL Foto Prawedding Low Budget, Pakai Tema Kehidupan Nyata Pasca Menikah,dari Masak hingga Mencuci
• Bongkar Pesan Haru dari Ria Irawan, Mayky Wongkar Ungkap Kabar Ade Irawan, Mertua Cuma Bisa Ikhlas
Sementara itu, Abdurrahman juga menjelaskan bila Bintang, anak bungsu Lina dari Teddy juga tak mendapatkan warisan, begitupun dengan Teddy sendiri.
"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," ucapnya.
Total dari keseluruh warisan Lina sendiri rupanya bernilai sangat fantastis.
Pasalnya, seluruh harta warisan yang akan dibagi ke anak-anak Lina jika ditotal mencapai sekira 10 miliar rupiah.
Aset-aset tersebut sebagian besar berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.
Rincian Aset Bernilai Puluhan Miliar
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang," beber Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
"Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah cilenceng juga ada, itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain," jelasnya.