Dari Dalam Penjara, Narapidana Ini Taklukan Hati 70 Wanita, Berhasil Kuras Uang Rp 500 Juta
Dari balik jeruji besi, seorang narapidana, berhasil merayu 70 wanita hingga menguras uang sebanyak Rp 500 juta.
Dari Balik Jeruji Besi, Narapidana Pembunuhan Berhasil Rayu 70 Wanita, Kuras Uang Rp 500 Juta
SRIPOKU.COM, BANJARMASIN -- Dari balik jeruji besi, seorang narapidana, berhasil merayu 70 wanita hingga menguras uang sebanyak Rp 500 juta.
Edo Purnama (26), melakukan penipuan dengan memperdaya korbannya menjanjikan akan menikahi mereka.
"Saya menjanjikan kepada mereka (korban) akan menikahi mereka, sehingga mereka menuruti kemauan saya," ujarnya, Selasa (14/1/20200 seperti dikutip dari Tribun Lampung.
Menurut dia, dalam melancarkan aksinya tersebut tersangka menggunakan 5 (lima) Rekening Bank BRI dan 4 (empat) Rekenıng Bank BCA.
Pelaku mendapatkan ATM tersebut, dari pinjaman oleh pelaku dari Narapidana lain yaitu DD dan Abi.
"Tersangka menggunakan 9 (sembilan) rekening tersebut untuk menerima uang yang dikirimkan oleh para korban," ujarnya.
Selanjutnya keseluruhan uang yang diterima oleh pelaku dari korban tersebut dikirimkan kembali ke Rekening BRI atas nama NA (Pegawai di Lapas Kas Il A Palangkaraya).
"Setiap dicairkan secara cash melalui ATM, dan diberikan ke pelaku Edo melalui DW," ujarnya lagi.
Kemudian, setiap transaksi penarikan uang tersebut NA menerima upah senilai Rp 200 000 sampai dengan Rp 400 000, total uang dicairkan NA dari Edo sejak bulan November 2019 hingga Bulan Januari 2020 kurang lebih Rp 200.000.000, (dua ratus juta rupiah).
Mengaku sebagai tentara di akun media sosial
Edo Purnama yang masih menjalani hukuman sebagai narapidana pembunuhan mengaku sebagai tentara anggota TNI Yonif 126 Kala Cakti.
Narapidana pembunuhan bernama Edo Purnama (26) sedang menjalani masa tahan dengan vonis hukuman 12 tahun penjara.
Meski berada di penjara, Edo yang menyamar sebagai tentara ternyata bisa menipu 70 wanita hingga meraup uang hasil penipuan sebesar Rp 500 juta.
Jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap Edo Purnama karena diduga melakukan penipuan.