Kondisi Buruk Rumah Anniesa Hasibuan Bos First Travel yang Dulu Mewah, Seram dan Terlihat Hewan Ini!
Pada tahun 2017 sempat heboh kasus penipuan jasa travel dan umroh yang menyeret nama desainer kondang Anniesa Hasibuan.
SRIPOKU.COM - Pada tahun 2017 sempat heboh kasus penipuan jasa travel dan umroh yang menyeret nama desainer kondang Anniesa Hasibuan.
Bisnis jasa travel dan umroh First Travel yang dikelola oleh Anniesa Hasibuan dan suaminya dituding telah menipu puluhan ribu jamaahnya.
Modus penipuan yang dilakukan Anniesa Hasibuan adalah dengan menyediakan jasa perjalanan umroh dengan harga miring.
Karena tergiur dengan murahnya harga, banyak orang yang lantas menggunakan jasa First Travel milik Anniesa Hasibuan.
Namun setelah menunggu lama, mereka tak kunjung diberangkatkan.
Akhirnya terungkap jika dana untuk memberangkatkan jamaah First Travel telah disalahgunakan oleh Anniesa Hasibuan.
• 5 Orang Pemandi Jenazah Lina Kompak Katakan Ini di Hadapan Polisi, Teddy Lega, Rizky Febian Salah!
Kasus ini akhirnya menjebloskan Anniesa Hasibuan, suami dan saudaranya, Sita Nuraida Hasibuan ke penjara.
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Baratmenjatuhkan vonis terhadap ketiga tersangka pada Rabu (30/05/2018) silam seperti dikutip via Kompas.com.
Anniesa Hasibuan dikenakan kurungan selama 18 tahun.
Sedangkan sang suami, mendapat hukuman penjara lebih lama yakni 20 tahun.
Keduanya didenda dengan jumlah yang sama, sebanyak Rp10 miliar.
Siti Nuraida Hasibuan atau Anniesa Hasibuan dijerat hukuman penjara 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.
Kasus penipuan ini tercatat merugikan hingga 60.000 calon jamaah umrah.
Tak tanggung-tanggung kasus penipuan ini telah menghanguskan Rp905,33 miliar uang para calon jamaah.
Melansir dari Tribun Bogor, sejak ketiga bos First Travel mendekam di tahanan, suasana kediaman Anniesa Hasibuan di daerah Sentul City, Bogor terlihat sepi.