Buang Sampah Durian di Sungai Musi

Identitas Pelaku Pembuang Sampah Durian di Sungai Musi, Pelaku Mengaku Diupah Rp 20 Ribu

Sopir yang mengemudikan mobil, untuk digunakan membuang sampah di Sungai Musi, Agus Haryanto, mengaku, kejadian pembuangan sampah 7 karung kulit duria

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Pelaku pembuang sampah (dua dan tiga dari kiri) tertunduk lesu saat diamankan ke Kantor Satpol PP Palembang, Senin (13/1/2020) 

Identitas Pelaku Pembuang Sampah Durian di Sungai Musi, Pelaku Mengaku Diupah Rp 20 Ribu

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sopir yang mengemudikan mobil, untuk digunakan membuang sampah di Sungai Musi, Agus Haryanto, mengaku, kejadian pembuangan sampah 7 karung kulit durian dilakukan sekira pukul 23.00 WIB, Minggu (12/1/2020).

Menurut dia, pembuangan sampah dilakukan bersama rekannya sekira pukul 23.00 WIB.

Agus mengaku, baru pertama kali membuang sampah ke Sungai Musi, alasannya karena terdesak dan bingung untuk membuang kemana karung sampah kulit durian.

"Nak dibuang ke dekat Boombaru dak boleh, jadi refleks Bae dibuang ke Sungai," ujarnya

Sedangkan, untuk dua oknum lainnya yang diamankan adalah Pemilik Angkot atas nama Nevri dan Adi Julianto yang memerintahkan untuk membuang sampah kulit durian.

Ia mengaku, hasil membuang sampah kulit durian itu ke Sungai Musi itu, dirinya hanya dikasih uang sebesar Rp 20 ribu.

Pelaku pembuang sampah tujuh karung kulit durian ke Sungai Musi, terancam didenda Rp 50 juta dan kurungan tiga bulan penjara.

Kepala Dinas Satpol PP, GA Putra Jaya mengatakan, pelaku melanggar Perda 3 Tahun 2015 Pasal 55 Tahun tentang larangan pembuangan sampah dengan acaman kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

"1x24 Jam kita tahan dulu karena masuk Tipiring (Tindak Pindana Ringan) disini , setelah akan kita sidang yustisi akan kita jadwalkan," ujarnya, Senin (13/1/2020).

Pemerintah Kota Palembang, berhasil mengamankan kendaraan beserta empat orang yang melakukan pembuangan sampah kulit durian ke Sungai Musi.

Tidak tangung tangung kulit durian yang dibuang ke Sungai Musi mencapai tujuh karung.

Peristiwa ini, bermula dari viralnya video warga di Palembang, yang membuang sampah ke Sungai Musi.

Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang langsung mencari keberadaan mobil dan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved