Berita Empat Lawang

ZH Buang Bungkusan Kertas Putih ketika Petugas Mendekatinya, Ternyata Isinya Narkotika Jenis Ganja

Buang paket ganja, ZH (23) Warga Kelurahan Kupang Kecamatan TebingTinggi berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Empat Lawang.

Penulis: Awijaya | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Awijaya
ZH (23) Warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Empat Lawang karena diduga sering bertransaksi narkoba. 

Laporan wartawan sripoku.com, Awijaya

SRIPOKU COM,EMPATLAWANG - Berkat informasi yang di dapat dari masyarakat, ZH (23) Warga Kelurahan Kupang Kecamatan TebingTinggi berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Empat Lawang karena diduga sering bertransaksi narkoba

Menurut informasi, Selasa (07/1/2020) sekira pukul 13.00 Wib di jalan umum Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang tepatnya di pinggir jalan Tebing Benteng diduga sering ada transaksi narkoba

Dengan Adanya informasi tersebut lalu Kasat Res narkoba memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan Lidik kelokasi.

Janda AY di 36 Ilir Palembang Ini Simpan 70 Butir Pil Ekstasi di Bra dan Sabu di Saku Celana Jeans

BREAKING NEWS: Warga Semende Kabupaten Muaraenim Nyaris Diterkam Harimau di Kebun Kopi

Gubernur Herman Deru Ucapkan Selamat Atas Promosi Jabatan Eselon I kepada Dr Sugeng Purnomo SH

Setelah anggota opsnal sat res narkoba melakukan Lidik hingga dapat dipastikan bahwa informasi masyarakat itu benar adanya di lokasi, lalu anggota langsung mengamankan terduga ZH (23), pada saat hendak digeledah terduga membuangkan sesuatu bungkusan.

" Saat akan digeledah tersangka membuang satu paket kertas tersebut ke jalan umum saat dilihat isinya daun kering diduga narkotika jenis ganja," ungkap Rusdianto, Jum'at (10/1/2020)

Lanjut Rusdianto setelah anggota cari tempat tersangka ZH membuang bungkusan ternyata satu paket kertas putih yang berisikan daun kering diduga Narkotika jenis ganja dengan berat brutoo 2.00 gram.

"atas temuan tersebut, tersangka Zh dan barang bukti di amankan ke kantor sat resnarkoba Polres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"katanya. (cr27)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved