Sudah Sepekan Harga Rokok di Palembang Naik, Sampoerna Rp 29.200 per Bungkus

Harga rokok di Palembang, di minimarket sejak sepekan terakhir mengalami kenaikan.

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUN SUMSEL/ HARTATI
Rozak memperlihatkan stok rokok di warungnya yang tetap dijual dengan harga lama karena dibeli dengan modal lama, Rabu (1/1/2020). Saat ini dia belum menaikkan harga rokok meski pemerintah telah menaikkan cukai rokok. 

Sudah Sepekan Terakhir Harga Rokok di Palembang Naik, Sampoerna Rp 29.200 per Bungkus

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Harga rokok di Palembang, di minimarket sejak sepekan terakhir mengalami kenaikan.

Harga rokok tertinggi di minimarket tercatat rokok Marlboro yang dibandrol Rp 31 ribu per bungkus, hal itu berlaku juga untuk semua jenis varian dan rasanya.

Sementara itu harga rokok termahal selanjutnya yakni Sampoerna evolution dibandrol Rp 29.200 per bungkus rokok Esse dengan varian rasa buah menjadi Rp 24.900 dan termurah Rp 10.500 rokok chief.

Kasir Indomaret, Nova mengatakan meski harga rokok mahal tapi masih banyak yang tetap membeli rokok.

Merek rokok yang dibeli juga beragam mulai dari yang mahal hingga murah tergantung konsumennya.

"Iya naik sejak awal tahun tapi rinciannya pastinya berapa kenaikan tiap pabrikan rokok berbeda dan tidak tahu persis, pokoknya harga yang tertera sekarang sudah naik," ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Sementara itu, Jai pemilik warung kelontong yang juga menjual rokok mengatakan juga sudah menaikan harga rokok karena dia membelinya juga dengan harga baru yang sudah dinaikan agen.

"Karena warung lain sudah menaikkan harga jadi ikut naik juga harga sebab modalnya juga naik," ujarnya.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Berdasarkan putusan tersebut kenaikan cukai rokok digolongkan menjadi beberapa jenis yakni Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

Pemerintah berharap dinaikannya cukai rokok ini bisa memberikan sumbangsih penerimaan Cukai Hasil Rokok (CHT) pada 2020 mencapai Rp 171,9 triliun.

Marlboro Rp 31 ribu
Sampoerna menthol Rp 24 ribu
Sampoerna spalash Rp 21 ribu
Sampoerna mild Rp 24 ribu
LA semua jenis dibandrol Rp 22.200
Dji Samsoe magnum Rp 22.300
Philips Morris Rp14 16 ribu
In mild Rp 17.200
Acces Rp 16 ribu
Chief Rp 10.500
Esse rasa buah Rp 24.900
Esse pop Rp 21.300
Camel Rp 20 ribu

Caption:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved