Berita Palembang
Rumah Anda tidak Laik Huni dan Berpenghasilan Rendah, Ayo Ajukan ke Walikota atau Bupati Setempat
Masing-masing rumah akan mendapatkan Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk membeli material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak laik huni, Pemprov Sumsel telah memfasilitasi dan bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas rumah tidak laik huni lewat program rumah swadaya.
Dimana tahun 2020 kuota yang didapatkan sebanyak 5.000 Unit tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Kepala Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman (Perkim) Sumsel, Ir Basyaruddin Ahmad, mengungkapkan bahwa program peningkatan rumah tidak laik huni ini bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah laik huni.
Masing-masing rumah akan mendapatkan Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk membeli material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang.
• Kondisi Gelap Gulita di Malam Hari Jembatan Air Lalan Bayung Lencir Musi Banyuasin Terasa Angker
• Berkat Polisi Patroli Lewat, Aceng Tersangka Lolos dari Amukan Massa Setelah Menjambret Ponsel
• Memasuki 16 Tahun Usia Kabupaten OKU Selatan, Popo Ali Terus Lanjutkan Geliat Pembangunan
Dana bantuan peningkatan kualitas rumah naik dari sebelumnya Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta. Bantuan yang diberikan pemerintah bukan dalam bentuk uang namun bahan bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas rumah.
"masyarakat yang ingin mengusulkan rumah yang akan diperbaiki dapat mengajukan melalui Kepala Desa dan dikoordinir oleh Bupati/Walikota untuk selanjutnya akan di data secara keseluruhan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR,” ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Dijelaskan Basyaruddin, program ini bisa diakses oleh masyarakat dengan kriteria bangunannya punya struktur atap yang membahayakan penghuni, rangka rumah atau dinding yang tidak laik serta lantai yang masih tanah.
Kemudian, dari sisi kesehatan baik pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk, sarana MCK dan tempat pembuangan sampah yang tidak ada, juga menjadi kriteria penerima bantuan tersebut.
"Lahan bangunan kita harap merupakan milik pribadi dan pemilik berpenghasilan rendah," ujarnya.
Diharapkan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan pemerintah akan mendorong keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(cr26)