Deretan Fakta Kematian Hakim Jamaluddin, Dieksekusi di Rumahnya Tewas Dibekap Badcover

Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar menyampaikan kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin.

Editor: Yandi Triansyah
HO
Kolase foto Jamaluddin SH dan mobil Land Cruiser yang di areal perkebunan sawit. 

Deretan Fakta Kematian Hakim Jamaluddin, Dieksekusi di Rumahnya Tewas Dibekap Badcover

SRIPOKU.COM, MEDAN -- Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar menyampaikan kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin.

Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.

"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya. Seperti dikutip dari Tribun Medan, Rabu (8/1/2020).

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.

Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.

"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil.

Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," kata dia.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar, mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.

Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.

Namun, Kapolda belum mau mengungkap secara detail, alat canggih apa yang digunakan.

"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan," kata Martuani di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

"Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini. Sehingga ini dapat terungkap," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved