OTT Komisioner KPU
BREAKING NEWS : OTT Dugaan Suap, KPK Tangkap Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) hari ini.
OTT Dugaan Suap, KPK Tangkap Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada Kompas.com.
Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap. Namun, Firli tidak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.
" Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/19182221/komisioner-kpu-wahyu-setiawan-ditangkap-kpk-karena-dugaan-suap.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi