OTT Komisioner KPU

BREAKING NEWS : OTT Dugaan Suap, KPK Tangkap Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) hari ini.

Editor: Yandi Triansyah
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

OTT Dugaan Suap, KPK Tangkap Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) hari ini.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada Kompas.com.

Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap. Namun, Firli tidak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.

" Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/19182221/komisioner-kpu-wahyu-setiawan-ditangkap-kpk-karena-dugaan-suap.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved