Keluarga Hakim Jamaluddin, Minta Zuraida Dihukum Mati Ungkap Kelurga Sempat Saling Curiga
Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkannya tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.
Keluarga almarhum semua di sini, juga anak-anaknya dari kampung Suak Beli, Aceh," pungkasnya.
Melansir Serambinews.com, sumber-sumber keluarga almarhum Jamaluddin di Nagan Raya mengakui bahwa informasi penangkapan Zuraida sudah merebak di kalangan masyarakat dan keluarga di Nagan Raya.
Namun kalangan keluarga masih menunggu keterangan resmi polisi terkait informasi tersebut.
"Kami keluarga belum dapat memberikan keterangan banyak dulu. Kami menunggu info resmi dari polisi," kata Dedi, salah seorang keluarga dari almarhum Jamaluddin di Nagan Raya saat ditanyai Serambinews.com, Selasa (7/1/2020).
Informasi lain menjelaskan, pada lokasi terpisah polisi di Medan juga mengamankan seorang pria dalam kasus yang hampir dua bulan terjadi tersebut.
Misteri kematian Hakim Jamaluddin akhirnya terkuak. Kepolisian menyebut otak pelaku pembunuhan adalah sang istri kedua, Zuraida Hanum.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hakimpnmedan.jpg)