Breaking News

Intip Gudang Barang Bukti Kejari PALI, Ada Belasan Motor Bakal Dilelang

Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam waktu dekat bakal melelang barang bukti sebanyak belasan kendaraan roda dua, Selasa (7/1/2020

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Barang bukti yang tersimpan di gudang Kejari PALI. 

Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam waktu dekat bakal melelang barang bukti sebanyak belasan kendaraan roda dua, Selasa (7/1/2020). Barang bukti tersebut berasal dari berbagai tindak pidana kejahatan, antara lain pencurian dan narkotika.

Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut Simare-mare, mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 29 unit sepeda motor dan 13 unit akan dilelang.

"Paling banyak di gudang sekarang sepeda motor, diantaranya 13 unit motor akan kita lelang dan berlaku untuk umum yang akan dilakukan jelang akhir Bulan Januari 2020," ungkap Marcos.

"Nanti pengumumannya akan kita sampaikan kembali, apakah sistemnya nanti bisa juga melalui online, sekaligus standar harganya," katanya menambahkan.

Prosedur Pengambilan Barang Bukti di Polrestabes Palembang

Ia mengatakan, hal tersebut guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya ialah menyiapkan gudang barang bukti dengan tujuan agar barang bukti maupun barang rampasan dapat dikelola dengan baik.

Selain itu, jelas Marcos agar kenderaan tersebut tetap bernilai ekonomis dan tidak mengalami kerusakan karena faktor debu.

Kita juga secara berkala melakukan pembersihan barang bukti, seperti, dicuci dan ditutup dengan cover." jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved