Istri Minta Cerai, Suami di Trenggalek Hancurkan Rumah dengan Ekskavator

Suami di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, kesal karena istrinya meminta cerai.

Editor: Yandi Triansyah
KOLASE SURYAMALANG.COM
Ilustrasi - TKW Pulang Kampung Langsung Minta Cerai, Suami yang Tersakiti Bongkar Rumah Pakai Alat Berat 

Padahal, keduanya sudah dikaruniai seorang anak hasil pernikahan mereka.

Selama SE bekerja di Malaysia, sang suami tinggal di Trenggalek bersama satu orang anaknya yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar.

SS sempat menolak permintaan istrinya SE yang meminta cerai.

Wignyo Handoyo menerangkan, pembongkaran rumah pasangan suami istri tersebut sudah melalui kesepakatan.

Tak hanya itu, kata dia, mereka juga membuat surat pernyataan diatar materai 6000.

Sebelumnya, pemerintah desa melakukan upaya mediasi kepada pasangan suami istri ini.

Namun, keputusan pemilik rumah yakni SS dan SE memilih dibongkar.

“Sudah saya bilang, jangan dibongkar. Masih ada anak dan hak waris bisa ke anak pasangan SS dan SE,” kata Wignyo melanjutkan.

SS sempat menolak keras permintaan istrinya yang baru pulang bekerja di Malaysia itu bercerai.

Namun, sang istri tetap memaksa untuk mengakhiri rumah tangganya tersebut.

Hngga akhirnya suami pun mengabulkan permintaan istrinya untuk bercerai.

Namun, SS meminta ganti rugi pada istrinya sebesar Rp 200 juta atas pembangunan rumah tersebut.

Awalnya,sang istri menyepakati ganti rugi sebesar Rp 40 juta.

“Pada mediasi awal sudah disepakati. Kemudian dilakukan mediasi lagi karena masih ada perselisihan,” terang Wignyo.

Pada mediasi berikutnya, sang istri tidak menyanggupi ganti rugi sesuai kesepakatan awal.

Sumber:
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved