TERNYATA Provos & PROPAM di Kepolisian itu Berbeda, Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaannya!

Jangan Sampai Keliru, Ternyata Provos & PROPAM di Kepolisian itu Berbeda, Ini Perbedaannya!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata

d. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal, yang meliputi : pengamanan personil, materil, kegiatan dan bahan keterangan, termasuk penyelidikan terhadap kasus pelanggaran/dugaan pelanggaran/penyimpangan dalam pelaksanaan tugas POLRI pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

e. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos yang meliputi pembinaan/pemeliharaan disiplin/tata tertib, serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

Jadi sangat jelas perbedaan Propam dengan Provos di organisasi di kepolisian.

Propam merupakan salah satu wadah organisasi Polri dalam bentuk Divisi.

Bertanggungjawab pada masalah pembinaan provesi dan pengamanan masalah dalam internal organisasi Polri.

Sedangkan Provos merupakan sub organisasi dari Propam.

Berfungsi untuk menegakan kedisplinan dan ketertiban di lingkungan Polri.

Satuan Polisi Militer TNI Diresmikan Panglima TNI

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved