CATAT, Berikut Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020, 3 Bulan Tanpa Libur Nasional!

Kalender Tahun 2020, Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama hingga 3 Bulan Tanpa Libur Nasional

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
hariliburnasional.com
CATAT, Berikut Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020, 3 Bulan Tanpa Libur Nasional! 

CATAT, Berikut Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020, 3 Bulan Tanpa Libur Nasional!

SRIPOKU.COM - Tahun 2019 akan segera berlalu dan memasukki tahun 2020 dalam penanggalan masehi.

Pada penanggalan di tahun-tahun sebelumnya, dalam kalender 2020 telah ditetapkan tanggal merah selain hari Minggu.

Hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, menetapkan 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020.

Ada yang istimewa di hari Jumat, di mana lima hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari tersebut.

Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.

25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 dalam Bahasa Inggris & Indonesia, Beri Doa Terbaik untuk Keluarga

Kalender 2020
Kalender 2020 (liburnasional.com)

Berikut jadwal Libur Nasional dan cuti bersama sepanjang 2020:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama sebagai berikut:

Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Acara Tahun Baru 2020, Buru Diskon Midnight Sale di Mal

Dari data yang tertera tersebut, artinya tak ada Hari Libur Nasional sepanjang Februari, Sepetember dan November.

Sedangkan untuk Hari Cuti Bersama tahun 2020 ada 4 hari, yaitu 3 hari pada Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari pada Hari Raya Natal.

Melansir dari Kompas.com, ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Selain itu, melansir laman kominfo.go.id kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020 pun mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Keppres No.10 Tahun 1971; dan Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved