Bidan di Nibung Muratara Ini Dicegat dan Diancam Pakai Golok di Jalan, Dua Handphonenya Dirampas
Seorang bidan di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung Muaratara cemas ketika dicegat tiga orang laki-laki di tengah jalan.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Seorang bidan di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung Muaratara cemas ketika dicegat tiga orang laki-laki di tengah jalan. Kejadian terjadi di jalan TMD Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
"Tempatnya sepi, di tengah-tengah kebun karet, tidak ada rumah warga, tidak ada juga orang melintas," kata bidan berusia 27 tahun.
• Mawardi Yahya : Bidan Desa Garda Terdepan dalam Layanan Kesehatan
Saat kejadian, perempuan yang menjadi korban aksi kriminalitas ini sedang mengendarai sepeda motor dari rumahnya Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung. Ia hendak berangkat ke Puskesmas Nibung tempatnya bekerja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia dihadang oleh tiga orang laki-laki tidak dikenal.
Ketiga laki-laki itu langsung mengancamnya menggunakan balok kayu dan senjata tajam jenis golok.
"Saya ketakutan, dompet saya dirampas mereka, ada uang 500 ribu, dua handphone saya juga diambil," kata korban.
Para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu juga merampas sepeda motor yang dibawa korban.
• Belajar dari Kasus Korban Ruslan Sani, Berikut 8 Tips Bagi Driver Online Agar Terhindar dari Begal
Namun saat para pelaku berusaha hendak menghidupi sepeda motor itu, ternyata tidak mau hidup.
Karena sepeda motornya tak mau hidup dan takut ketahuan orang lain, alhasil para pelaku melarikan diri.
"Beruntung saya tidak apa-apa, motor saya juga ditinggali karena susah hidup, uang sama handphone saya saja yang diambil," ujar korban.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 2,5 Juta dan langsung melapor ke kantor Polsek Nibung.
Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar mengatakan, satu dari tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
• Penjambret Sadis Tarik Paksa Tas Mahasiswi Hingga Terpental Beberapa Meter dan Terkapar di Jalan
Penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku.
"Satu pelaku sudah diamankan, bernama Aldi, umur 35 tahun, warga Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung," kata Iptu Denhar kepada Tribunsumsel.com, Minggu (29/12/2019).
Sedangkan dua pelaku lainnya, OT dan AN masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Nibung.
Denhar mengatakan, aksi tindak pidana curas terhadap korban Bidan Noneng tersebut terjadi tanggal 8 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setalah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap, pelaku Aldi mengakui perbuatannya," kata Iptu Denhar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tukangbegal.jpg)