Viral di Twitter Akun Kemenkominfo Ada di Situs Pornhub.com

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) berang setelah nama kementerian tersebut tercantum dalam situs porno, pornhub.com.

Editor: Refly Permana
(Screenshot Twitter)
Viral foto akun Kemkominfo di salah satu situs porno. 

Dalam upaya menjaga jagat maya dari konten pornografi, Kemenkominfo mencatat telah memblokir lebih dari 1,5 juta situs dan akun media sosial per November 2019.

Asumsi negatif Nando menyatakan bahwa Kemenkominfo merasa dirugikan usai tercantumnya nama lembaga tersebut di situs porno, pornhub.com.

Dia mengatakan, kerugian yang dirasakan berupa munculnya anggapan Kemenkominfo mendukung industri pornografi.

Perihal Laporan Sebar Konten Pornografi, Hotman Paris Serang Balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang

"Kerugian yang kami terima jelas, masyarakat menilai seakan-akan informasi ini benar. Kemudian masyarakat menilai Kemenkominfo yang seharusnya memerangi pornografi malah terlibat dalam pornografi," ujar Nando, sapaannya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Nando mengatakan, pelaku pembuat akun palsu mencoba membangun asumsi ke masyarakat bahwa Kemenkominfo mendukung industri pornografi.

Dengan adanya penggiringan tersebut, pihaknya menilai pelaku telah melakukan tindakan kejahatan melalui usaha mengindustrialisasikan pornografi di Indonesia.

"Pelaku mencoba mengindustrialisasikan pornografi yang sangat berbahaya bagi anak-anak kita," kata Nando.

Kendati demikian, pihaknya bertekad tetap akan terus melakukan perlawanan perang terhadap industri pornografi.

"Meskipun secara hukum di Amerika, di Eropa, tidak melanggar aturan, pornografi bagi mereka adalah industri, tetapi bagi kami, Indonesia, seluruh jenis pornografi adalah tindak pidana, ini yang harus dilwan bersama," ucap dia.

Hotman Paris Gempur Balik Farhat Abbas & Andar, Buntut Kasus IG Porno, Ex Nia Danity Terancam!

Perlawanan balik Nando menganggap industri pornografi tengah melakukan perlawanan balik terhadap Pemerintah Indonesia.

"Ini bentuk perlawanan mereka terhadap Indonesia dan kemudian membuat akun seakan-akan dari kominfo. Ini perang mereka membuat cara yang mendiskreditkan Kemenkominfo," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2019).

Nando mengatakan, pihaknya tengah memelajari motif pelaku di balik pencantuman nama Kemenkominfo di situs PornHub.

Menurut dia, pencantuman tersebut merupakan buah perang yang dilakulan Pemerintah Indonesia. Mengingat, sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah memblokir 1,5 juta situs porno.

Karena itu, pencantuman nama Kemenkominfo menunjukan industri pornografi sedang melakukan perlawanan balik terhadap Pemerintah Indonesia.

"Kami melihat ini ada upaya dari industri pornografi semacam perlawanan dari mereka ketika kami telah memblokir dari jagat maya Indonesia," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved