14 Mei Silam Aditya Si Pencuri Motor Tembak Seorang Anggota Polisi, Tertangkap di Tangga Buntung

Aditya Putra (22), pelaku penembakan tersebut berhasil ditangkap Team Opsnal Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menjelaskan penangkapan tersangka penembak polisi, Jumat (27/12/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap seorang pemuda pelaku penembakan terhadap anggota polisi, beberapa bulan lalu. Aditya Putra (22), pelaku penembakan tersebut berhasil ditangkap Team Opsnal Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Tersangka ditangkap setelah buron selama 7 bulan lebih," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

Video: Polres OKU Tembak Perampok Brankas Indomaret Rp 52,6 Juta

Dijelaskan, peristiwa penembakan terhadap anggota polisi bernama Aiptu Yashudi dari Polsek Plaju, terjadi di Lorong Sianten Jaya, Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring pada 14 Mei lalu.

Saat itu, Aiptu Yashudi memergoki dua orang pemuda sedang berusaha mencuri sepeda motor.

Saat ditegur, Aditya salah satu pemuda tersebut mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah Aiptu Yashudi.

Polres OKU Tembak Perampok Brankas Indomaret Rp52,6 Juta, Kapolres Imbau Pelaku Lain Segera Menyerah

"Anggota kami mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri. Aksi penembakan itu terekam kamera pengintai CCTV," jelas Anom.

Polisi pun memburu pelaku hingga didapatkan informasi, Aditya berada di Tangga Buntung dan dilakukan penangkapan pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Kronologi Pelepasan 2 WNI oleh Abu Sayyaf di Filipina, Seorang Tentara Militer Tewas Tertembak

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor dan satu butir proyektil yang bersarang di tubuh korban.

"Tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan. Kemudian untuk pelaku kejahatan lainnya, ini (penangkapan pelaku kejahatan) bisa jadi bahan renungan karena kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan," tegas Anom.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved