Ahmad Yani Jalani Sidang Dakwaan

Perusahaan Robi Bisa Menang 16 Proyek, Ini Modus yang Digunakan, Totalnya Capai Rp129 Miliar

Perusahaan Robi Bisa Menang 16 Proyek, Ini Modus yang Digunakan, Totalnya Capai Rp129 Miliar

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Ardiansyah
Terdakwa kasus suap proyek bupati Muaraenim Non Aktif Ahmad Yani ketika akan duduk di kursi pesakitan, Kamis (26/12/2019). 

5. Peningkatan Jalan Lingkar Desa Karang Sari dengan nilai kontrak Rp2.770.000.00 yang dikerjakan PT Berkah Gemilang Sakti.

6. Peningkatan Jalan Desa Lubai Persada dengan nilai kontrak Rp1.970.714.000 yang dikerjakan
CV Hastara.

7. Peningkatan Jalan Dusun IV Desa Lecah nilai kontrak Rp1.980.773.000 yang dikerjakan CV Harapan Jaya Persada.

8. Peningkatan Jalan Bukit Jehing Desa Jiwa Baru nilai kontrak Rp 1.979.537.000 yang dikerjakan CV Harapan Jaya Persada.

9. Peningkatan Jalan Dusun III- IV Desa Sumber Mulia dengan nilai kontrak Rp 1.980.236.000 yang dikerjakan CV Sembilan Jaya Persada.

10. Peningkatan Ruas Jalan Marga Mulya-Sugiwaras-Batas Kota Prabumulih nilai dengan kontrak Rp9.892.600.000 yang dikerjakan PT Bumi Kita Bangkit.

11. Peningkatan Jalan Desa Sugiwaras-Batas Prabumulih nilai dengan kontrak Rp 4.946.700.000 yang dikerjakan PT Ayas Maju Bersama.

12. Peningkatan Jalan Desa Sukajaya-Desa Bitis dengan nilai kontrak Rp 9.897.800.000 yang dikerjakan PT Enrasari.

13. Peningkatan Jalan Simpang Menanti-Menanti Selatan dengan nilai kontrak Rp 9.890.100.000 yang dikerjakan PT Enim Putra Lestari.

14. Peningkatan Jalan Sigam-Paya Bakal dengan nilai kontrak Rp5.930.000.000 yang dikerjakan PT Berkah Gemilang Sakti.

15. Peningkatan Jalan Simpang Nasional-Embawang-Pagar Dewa Muaraemin dengan nilai kontrak Rp9.897.500.000 yang dikerjakan PT Enim Putra Lestari.

16. Peningkatan Jalan Menuju Kantor Camat Panang Enim nilai kontrak Rp4.943.500.000 yang dikerjakan PT Ayas Maju Bersama. (Laporan M Ardiansyah/Tribun Sumsel)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved