Berita Muaraenim

Imigrasi Muaraenim Lampaui Target, Permintaan Paspor Masih Didominasi Jemaah Umroh dan Haji

Imigrasi Muaraenim Lampaui Target, Permintaan Paspor Masih Didominasi Jemaah Umroh dan Haji

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tampak masyarakat sedang membuat Paspor di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim 

Imigrasi Muaraenim Lampaui Target, Permintaan Paspor Masih Didominasi Jemaah Umroh dan Haji

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Meski masih sepekan lagi akan tutup tahun 2019, namun target pembuatan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim Non TPI tahun 2019 sebanyak 19 ribu paspor sudah terlampaui yakni 22.545 paspor.

"Untuk target tahun 2020, sudah ditetapkan oleh pusat sebanyak 19.125 paspor. Jika melihat animo dan perekonomian masyarakat saya yakin tahun depan akan meningkat lagi," kata Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim Tel Maizul, Kamis (26/12/2019).

Menurut Tel Maizul, tercapainya target pembuatan Paspor tersebut banyak faktornya seperti tingginya kesadaran dan minat masyarakat untuk membuat paspor untuk antisipasi keperluan mendadak ke luar negeri.

Kemudian ada faktor membaiknya perekonomian masyarakat sehingga banyak yang untuk wisata, berobat, sekolah dan lain-lain ke luar negeri, dan yang tak kalah pentingnya adanya kehadiran dua unit Kantor Keimigrasian yang baru yakni Unit Imigrasi Baturaja dan Unit Musi Rawas sehingga masyarakat merasa mudah dan dekat untuk membuat Paspor.

Untuk penerbitan paspor tahun 2019, lanjut Tel Maizul, Unit Kerja Keimigrasian Musi Rawas telah menerbitkan paspor 48 halaman sebanyak 6.810 paspor dan paspor 24 halaman masih kosong sehingga total 6.810 paspor.

Untuk kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim Non TPI paspor 48 halaman ada 13.872 paspor dan paspor 24 halaman sebanyak 105 paspor dan total 13.977 paspor.

Kemudian untuk unit Baturaja paspor 48 halaman ada 1658, sedangkan paspor 24 halaman belum ada yang buat.

Untuk anggaran Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim Non TPI Tahun 2019 sebesar Rp 5.205.818.000, dan sampai per 26 Desember 2016 telah terealisasi sebesar Rp 5.010.359.000 atau 96,25 persen.

Lalu untuk penerbitan izin tinggal tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim Non TPI 1.713, Unit Keimigrasian Musi Rawas 31 dan Unit Keimigrasian Baturaja belum ada sehingga total sebanyak 1.744. Pemberian izin tinggal kepada orang asing selama tahun 2019 di Imigrasi Kelas II Muaraenim Non TPI sebanyak 1.713 orang, Unit Keimigrasian Musi Rawas 31 orang dan Unit Keimigrasian Baturaja tidak ada sehingga totalnya 1.744 orang.

"Pembuatan paspor masih didominasi oleh masyarakat yang Jemaah Umroh dan naik Haji, baru disusul berwisata, berobat, sekolah, bisnis dan lain-lain," ujarnya.

Masih dikatakan Tel Maizul, pihaknya bersyukur karena pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim meraih penghargaan predikat Zona Integritas (ZI) untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved