Ahmad Yani Jalani Sidang Dakwaan
Detik-detik Ahmad Yani Tersadar Pasca Ongkang Kaki Selama Sidang Dakwaan, Bupati Muaraenim Non Aktif
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang tersandung kasus suap akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (26/12/2019
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang tersandung kasus suap akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (26/12/2019). Dalam sidang ini, ada kejadian unik yang dilakukan Ahmad Yani.
Tepatnya ketika JPU KPK sedang membacakan dakwaan.
Di hadapan majelis hakim, secara spontan Ahmad Yani tampak santai 'berongkang kaki' selama beberapa detik
seraya memegang kertas kopian dakwaan terhadapnya.
• BREAKING NEWS : Bupati Muaraenim Non Aktif Ahmad Yani Jalani Sidang Dakwaan, Tersangka Kasus OTT KPK
Namun belum sempat ditegur oleh majelis hakim, ia keburu tersadar dan segera menurunkan kakinya.
Saat ditemui usai persidangan, Ahmad Yani enggan berkomentar dan bergegas untuk pergi meninggalkan awak media yang berusaha mendekatinya.
"No Comment," Ujar Ahmad Yani seraya berjalan pergi menuju sel tahanan sementara di Pengadilan Tipikor Palembang.
Tak hanya Ahmad Yani saja, A. Elfin MZ Muchtar selaku Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, juga menjalani sidang atas kasus yang sama.
Dengan berkas terpisah, keduanya secara bergantian mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU KPK dihadapan majelis hakim yang diketuai Erma Suharti.
