Mahasiswa di Samarinda Nekat Rekam Teman Satu Kampus saat Mandi di Kos, Sejak 2018 Sudah Ada 8 Video
Mahasiswa di Samarinda nekat rekam teman perempuannya satu kampus sedang mandi di Kos, terungkap sejak tahun 2018 sudah ada 8 video.
SRIPOKU.COM - Mahasiswa di Samarinda nekat rekam teman perempuannya satu kampus sedang mandi di Kos, terungkap sejak tahun 2018 sudah ada 8 video.
Seorang mahasiswa di Samarinda diamankan Polres Samarinda setelah kepergok merekam perempuan yang lagi mandi di kamar Kos.
APTS (22) mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi di Samarinda dibekuk polisi setelah aksi bejatnya merekam teman perempuannya yang lagi mandi di Kos.
Kejadian berawal pada Sabtu (21/12/19), di kamar Kosannya korban GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi dan dengan seketika teriak.
Saat ibu Kost korban yang mendengar dan melihat pelaku tersebut, langsung mengambil hp pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.
Setelahnya ibu Kos korban melapor ke Polresta Samarinda.

• Tolak Dipoligami, Kartika Putri Diteror Wanita Misterius, Boneka Tanpa Kepala Bertebaran di Rumahnya
• Keceplosan Sebut Operasi Kelamin, Tak Pernah Ngaku Transgender, Jenis Kelamin Lucinta Luna Terungkap
Polres pun langsung mengamankan pelaku di Kos-Kosan ibu tadi sekitar jam 1 siang
"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018 - 2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya SE, SIK
Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.
Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disk nya.
• Korban Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagaralam Bertambah, 24 Jenazah Dievakuasi ke RSUD Besemah
• BREAKING NEWS: Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagaralam, Puluhan Penumpang Tewas
“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak Kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.
Saat diamankan, ternyata di dalam hard disk pelaku itu terdapat rekaman video bernama "vincin karaeng" yang berisi video teman korban yang lain tengah mandi juga.
Total ada 8 video yang berhasil di rekam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.
Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Mahasiswa di Samarinda Rekam Teman Satu Kampus Mandi di Kos, Ada 8 Video Sejak 2018