Darurat Mi Formalin
Wagub Sumsel Mawardi Yahya Imbau Masyarakat Berperan Aktif Awasi Peredaran Mi Kuning di Pasaran
Mawardi Yahya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Palembang untuk turut aktif dalam mengawasi peredaran mi kuning yang ada di pasaran.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait maraknya kasus mi dan tahu berformalin di Palembang, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Palembang untuk turut aktif dalam mengawasi peredaran mi kuning yang ada di pasaran. Mawardi menyebut laporan masyarakat sangat berperan penting dalam rangka untuk mengetahui keberadaan para produsen mi kuning dan tahu yang menggunakan bahan berbahaya.
"Saya sangat berharap peran masyarakat ini lebih aktif dalam melaporkan kejanggalan-kejanggalan yang ada pada produk mie kuning.
Kalau merasa Ada yang aneh, langsung laporkan saja ke BPOM, bahkan saat ini pengawasan makanan ini sudah mobile kemana-mana," sebut Mawardi kepada awak media pada Rabu (18/12/2019).
• BPOM sebut Sumber Formalin yang didapat Produsen dari Sektor ini
Dirinya menilai peredaran mie kuning berformalin ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
Untuk itu masyarakat harus ikut andil dalam memberantas para produsen mie yang berbuat curang demi keuntungan ini.
Selain untuk berperan aktif, Mawardi mengajak masyarakat untuk lebih selektif membeli olahan mi kuning yang ada di pasaran.
Dirinya mengimbau agar masyarakat memperhatikan dahulu bentuk serta ciri dari mi yang akan dibeli, jika meragukan menurutnya, lebih baik tidak usah dibeli dan dikonsumsi.
"Saya himbau kepada masyarakat agar lebih jeli dalam membeli mie untuk di konsumsi, kalau ragu dengan kualitas mi tersebut jangan dibeli," imbuhnya.
Sementara itu BPOM menginformasikan kepada masyarakat beberapa cara untuk memilih mie yang tidak mengandung bahan berbahaya, diantaranya:
1. Bisa dilihat dari bentuknya
Jika mie berformalin, mi tersebut mengandung minyak dan sedikit lebih mengkilap dibanding mie tanpa formalin.
2. Dari Aroma
Selain itu bisa juga dicium dari aroma mi tersebut.
Jika tercium aroma yang menyengat atau aneh, bisa dikatakan mi tersebut mengandung bahan kimia yang berbahaya.
3. Daya tahan