Berita Musirawas
KPU Musirawas Siapkan Helpdesk, Pojok Bantuan Konsultasi Bagi Calon Perseorangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Siapkan Helpdesk, Pojok Bantuan Konsultasi Bagi Calon Perseorangan
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Untuk memudahkan calon perseorangan mendapatkan informasi dan konsultasi terkait dengan regulasi, persyaratan dan prosedur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musirawas yang akan maju pada Pilkada tahun 2020, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas telah menyediakam helpdesk di Kantor KPU setempat.
Ketua KPU Kabupaten Musirawas Anastatias kepada Sripoku.com, Rabu (18/12/2019) menjelaskan, helpdesk atau pojok bantuan ini khusus melayani bakal calon perseorangan atau tim bakal calon perseorangan, untuk mendapatkan pelayanan informasi maupun konsultasi.
"KPU Kabupaten Musirawas membuka seluas-luasnya untuk masyarakat khususnya kepada bakal calon perseorangan atau tim bakal calon perseorangan untuk dapat memanfaatkan helpdesk KPU Kabupaten Musirawas.
Di helpdesk ini, akan mendapatkan pelayanan informasi dan konsultasi terkait dengan regulasi, persyaratan dan prosedur pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Musirawas tahun 2020," kata Anastatias.
Dikatakan, bagi masyarakat, bakal calon perseorangan atau tim bakal calon perseorangan yang ingin mendapatkan Informasi tersebut, dapat langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Musirawas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 24 Kelurahan Pasar Muara Beliti. Dimana, layanan helpdesk ini dibuka dari hari Senin - Jumat, sesuai jam kerja.
"Atau bisa juga menghubungi Contact Person, yaitu koorinator sistem informasi pencalonan (silon), Siti Mawaddah Warohmah di nomor 085267001414 dan operator silon yaitu Suprawi di nomor 081366628616," ujarnya. (ahmad farozi)