Kader Perempuan Hanya Penuhi Kuota ,Pilkada PALI 2020 Minim Politisi Wanita

sosok politisi perempuan baik dari kader Partai Politik (Parpol) maupun bakal calon perseorangan tidak ada yang bermunculan

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/REIGAN P
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario saat diwawancarai. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serentak Tahun 2020 mendatang nampaknya kurang sedikit berwarna, Selasa (17/12/2019).

Hal ini lantaran, sosok politisi perempuan baik dari kader Partai Politik (Parpol) maupun bakal calon perseorangan tidak ada yang bermunculan.

Terlebih menjelang pengumuman bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) dari Parpol maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon perseorangan atau independent.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo PALI, Iskandar Kuntji mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada bakal Cabup dan Cawabup mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di Partai Perindo.

"Tidak ada kader perempuan mendaftarkan diri ke kita. Sementara kita juga belum ada kader perempuan untuk dimunculkan sebagai calon kepala daerah," ungkap Iskandar, Selasa.

Menurut dia, saat pemilihan calon legislatif (Caleg) DPRD PALI Tahun 2019 lalu, pihaknya hanya memenuhi kuota calon perempuan.

"Setiap dapil ada tiga (3) calon perempuan. Jadi 3 dapil ada enam (6) dan itu pas untuk memenuhi kuota calon perempuan," ujarnya.

"Dari 25 kursi DPRD PALI, Perindo meraih dua kursi diantaranya. Meski tidak ada dari perempuan," tambahnya.

Sementara, Bendahara DPD PAN PALI, Romi Suryadi mengatakan, untuk Pilkada Tahun 2020 pihaknya tidak ada memunculkan calon dari perempuan.

"Tahun 2020 kita masih memprioritaskan sesuai intruksi partai kader kita Darmadi Suhaimi untuk ikut bertarung pada Pilkada nanti, entah itu sebagai calon wakil bupati," ujar Romi.

Ia mengatakan, untuk kursi DPRD PALI, PAN mendapat dua kursi dan semua diisi kader laki-laki.

Sementara, pada Pileg 2019 lalu, PAN lebih dari memenuhi kuota untuk Kader perempuan.

"Kader perempuan sementara ini tidak ada yang bisa dijual (Popularitas) dari calon tersebut," katanya.

Romi menjelaskan, untuk menjadi Kader PAN, apalagi perempuan tidak ada syarat mutlak.

"Kita menanamkan visi-misi daripada Partai. Kemudian setelah menjadi kader, jika ingin maju sebagai Calon kepala daerah haru ada sertifikat dari Pelatihan Kepemimpinan Amanat Dasar serta tahap dikenal masyarakat (popularitas). Sehingga bisa lebih dipercaya masyarakat," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved