CPNS 2019

Unduh Pengumuman Seleksi Administrasi Kabupaten Musi Rawas Utara dan Oku Selatan, Cek Namamu di Sini

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya panitia seleksi (Pansel) penerimaan CPNS di provinsi Sumatera Selatan sudah mulai mengumumkan hasil seleksi

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Unduh Pengumuman Seleksi Administrasi Kabupaten Musi Rawas Utara dan Oku Selatan, Cek Namamu di Sini 

Download pengumuman CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Sini 

Kemudian untuk Berdasarkan pengumuman pengumuman CPNS Kabupaten Oku Selatan, panitia seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil nomor:800/1750/BKPSDM/2019 tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkunagn pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2019.

Terhitung ada 2749 orang yang nyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kabupaten Oku Selatan.

Sedangkan sisanya, 551 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrai CPNS Kabupaten Oku Selatan dengan berbagai alasan.

Download pengumuman CPNS Kabupaten Oku Selatan Di Sini 

CPNS 2019: 36 Instansi di Indonesia Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Waktu Sanggahnya!

Tahap selanjutnya jika sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ialah melakukan seleksi tertulis, yakni SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).

Nah berikut Sripoku.com rangkum 3 persiapan yang harus kalian lakukan jika sudah dinyatakan lulus administrasi CPNS 2019.

1. Siapkan diri Anda 

Persiapan yang matang adalah kunci keberhasilan, tanpa persiapan yang ada hanyalah kegagalan.

Kata pepatah di atas mungkin bisa menjadi motivasi kalian untuk mempersiapkan diri dengan matang jelang tes SKD.

Apalagi kini masih tersisa waktu hampir 2 bulan untuk mempersiapkan diri dengan matang.

Jangan sampai kesempatan ini terbuang sia-sia lantaran kesiapanmu belum matang ya.

PENGUMUMAN CPNS 2019 Kemenkumham, tak Lulus Administrasi? Ini Cara Gunakan Kesempatan Masa Sanggah

2. Siapkan Pakaian 

Dilansir oleh Kompas.com, soal pakaian yang dikenakan saat tes SKD, cermatilah pengumuman masing-masing instansi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved