Berita Lubuklinggau

Buronan Polisi Selama 4 Tahun dalam Kasus Pencurian Ini Akhirnya Menyusul Temannya Masuk Penjara

Rudi Supriadi (26 tahun) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau menyusul temannya ke penjara.

Editor: Tarso
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Rudi saat diamankan di Polres Lubuklinggau dalam kasus pencurian, Minggu (15/12/19) 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Rudi Supriadi (26 tahun) warga jalan Gang Becek Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau menyusul temannya ke penjara.

Ia ditangkap polisi Jumat lalu di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB kemarin setelah menjadi buronan polisi selama empat tahun lalu atau pada bulan Desember tahun 2015 lalu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama-sama dengan Nopri dan Andika sudah tertangkap.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak dinding rumah korban Toska warga Jl Kamboja Kelurahan Tanjung indah Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang terbuat dari papan," kata Alex pada wartawan, Minggu (15/12).

HUT BRI ke-124 Diwarnai Pesta Rakyat Simpedes di Kambang Iwak dengan Penarikan Undian Grand Prize

Ibu Rumah Tangga Pesta Narkoba Bersama 3 Rekan Pria & Satu Wanita saat Karaoke di Cafe Lubuklinggau

Kronologis Mencekam, Aksi Brutal Geng Motor Serbu Kampung 5 Ulu Palembang, Seorang Remaja Terkapar

Setelah pintu terbuka para pelaku memasukan tangannya ke sela lobang untuk membuka kunci pintu dapur rumah.

Mereka mengambil barang-barang milik korban berupa tabung gas, mesin air, dan mengambil sepeda motor yamaha vega.

"Setelah itu mereka ini keluar melalui pintu belakang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta," ungkapnya.

Sementara penangkapan bermula anggota Reskrim Polres Lubuklinggau mendapat informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat tentang keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

"Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," paparnya. (Joy)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved