Berita OKI
Difasilitasi JPN, Akhirnya Kebun Plasma 162 Hektare Diserahkan ke Masyarakat Tanjung Menang OKI
Akhirnya warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayuagung mendapatkan program pembangunan kebun plasma oleh PT Gading Cempaka Graha.
Puluhan Tahun Berjuang, Plasma 162 Hektar di Berikan Kepada Masyarakat.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Setelah sekian tahun berjuang, akhirnya warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayuagung mendapatkan program pembangunan kebun plasma oleh PT Gading Cempaka Graha, ditandai dengan penandatanganan komitmen pembangunan kebun plasma, yang berlangsung di rumah dinas wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Jumat (13/12/2019).
Dalam kesempatan itu Camat Kayuagung, Dedi Kurniawan mengatakan kebun seluas 162 hektar yang akan dijadikan kebun plasma akan segera terealisasi.
"Sudah puluhan tahun yang lalu tidak selesai, karena ada yang memfasilitasi yaitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) masalah terselesaikan," ucapnya.
Lahan desa inilah yang akan dibangunkan kebun plasma sawit dan merupakan kewajiban PT Gading Graha Cempaka.
"Dengan adanya komintmen ini dapat dijadikan contoh serta dilakukan di tempat lain karena hasil diskusi dengan JPN, ini yang baru pertama di Sumsel," ujarnya.
Dikatakannya, permasalahan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara dan akhirnya menemukan solusi bisa diwujudkan melalui menandatangan komitmen bersama.
• BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Sadis Suami Bunuh Istri di OKU Selatan Diamankan di Kebun Kopi
• Irianto Tuntun Mustadi Ucapkan Kalimat Syahadat, Sementara Harimau Mengawasi dalam Jarak 3 Meter
• Ikan Pari Raksasa Mabuk di Sungai Rawas Muratara Ini Awalnya Dikira Apit adalah Seekor Buaya
"Semoga semua dapat segera berjalan dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat," Tambahnya.
Kasi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kajari OKI, Andi Irawan mengungkapkan, tercapainya komitmen yang selama ini diperjuangkan untuk masyarakat.
"Dengan Santa kesepakatan ini telah membuka luas tugas pokok Kajari untuk menjadi Jaksa Pengacara Negara," ungkap Andi.
Ditambahkannya yang bisa didampingi segala tata usaha negara dan masih ada program pendampingan Bumdes nanti pihak PT Gading Cempaka Graha dan pemerintah yang bisa mengakomodir masyarakat desa.
Sementara, Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq mengaku, setelah ditandatangani kesepakatan ini dapat segera dilakukan dan meminta masyarakat jangan dijual.
"Saya minta kepada masyarakat yang menerima bantuan agar merawat dan menjaga kebun plasma dengan baik," tegasnya.
Kebun yang sudah akan dimulai penanaman, dalam waktu dekat telah menghasilkan.
"Sekarang produktivitas kebun dalam tiga tahun sudah bisa dipanen," tandasnya.