Breaking News

Kikil Mengandung Formalin

Eva Gunakan Formalin untuk Kikil yang Ia Jual di Pasar Satelit Lubuklinggau Sejak Dua Bulan Terakhir

"Baru beberapa bulan terakhir, sebelum-sebelumnya tidak pernah jual kikil formalin," kata Eva saat dibincangi Tribunsumsel.com, Senin (9/12/2019).

Editor: Refly Permana
tribunsumsel/eko
Pelaku Eva Yusnita (43 tahun) warga Jl Kemuning, RT 06 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Air mata Eva Yusnita (43 tahun) warga Jl Kemuning, RT 06 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau tak henti-hentinya menetes.

Eva seolah menyesal dan malu karena telah digerebek tim gabungan Satreskrim Polres Lubuklinggau dengan Badan POM Kota Lubuklinggau karena memproduksi kikil berformalin, Rabu 13 November 2019 lalu.

BREAKING NEWS: Beredar Kikil Mengandung Formalin di Lubuklinggau, Pelakunya Perempuan

Saat dirilis Eva Yusnita mengaku baru beberapa bulan terakhir menjual kikil berformalin di emperan Pasar Satelit dan seputaran pasar wilayah Kota Lubuklinggau.

Ilustrasi formalin.
Ilustrasi formalin. (kompasiana.com)

"Baru beberapa bulan terakhir, sebelum-sebelumnya tidak pernah," katanya saat dibincangi Tribunsumsel.com, Senin (9/12/2019).

Eva menuturkan alasan sengaja mencampur formalin ke dalam kikil tersebut supaya lebih awet dan tahan lama, serta tidak mudah busuk, sehingga ketika dijual terlihat lebih segar.

"Biar tidak mudah busuk, kalau tidak pakai formalin hanya dua hari saja sudah busuk," ungkapnya.

"Karena kikil ini berbahaya bagi kesehatan, karena bisa menyebabkan penyakit kanker bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved