Cerita Seorang Menantu di Muarenim yang Ditusuk Ayah Mertuanya Sendiri
Sucipto melukai istri dan menantunya. Atas kejadian ini, istri si pelaku memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU, MUARAENIM - Diduga kalap dibakar api cemburu, Sucipto (53) warga Karang Asam, Kelurahan Tanjungenim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, melukai istrinya Siti Mudatik (50) dan menusuk menantunya Muhammad Zainal Abidin alias Abit (25). Konflik keluarga ini terjadi di dalam rumah pelaku.
Akibat perbuatannya pelaku diamankan di Mapolsek Lawang Kidul, Polres Muaraenim, Senin (9/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika tersangka Sucipto yang merupakan suaminya marah-marah kepada korban istrinya Siti Mudatik (50) karena dituduh selingkuh dengan pria lain.
• Gagal Menikah dengan Dita Soedarjo, Denny Sumargo Kini Pamer Pacar Baru, Sosoknya Jadi Idaman Mertua
Kemudian terjadi ribut mulut dan puncaknya suaminya mengambil pisau dari dapur dan hendak keluar rumah.
Melihat hal tersebut menantunya Muhammad Zainal Abidin yang ada di rumah tersebut berusaha menahan dan memeluk pelaku karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Melihat hal tersebut ibu mertuanya berusaha merebut pisau dari tangan pelaku namun pelaku mengayunkan pisau tersebut hingga mengenai jari tengah dan jari manis tangan kanan ibu mertuanya.
Melihat hal tersebut, ibu mertua langsung keluar rumah dan meminta tolong kepada warga. Setelah itu ia kembali ke dalam rumah, dan alangkah kagetnya sebab menantunya Muhamad Zainal Abidin tergeletak berlumuran darah karena mengalami luka tusuk di bagian perut.
Kemudian ibu mertuanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Usai mendapatkan laporan, Kapolsek Lawang Kidul Azizir Alim memerintahkan team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Toni Hermawan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
• Airlangga Hartarto Ketum Golkar 2019-2024 yang Dipersiapkan Mertua Nia Ramadhani Jadi Capres 2024
Dan hasilnya tim Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim didampingi Humas mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka tersangka dan barang bukti berupa satu buah bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 15 cm terdapat bercak darah.
Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang Anirat.