TERNYATA Ini Penyebab Helmi Yahya Dicopot dari Jabatannya Sebagai Dirut LPP TVRI, Kesalahan Fatal!

5 Kesalahan Fatal Helmy Yahya Jadi Penyebab Dewan Pengawas Mencopot Jabatan Dirutnya di TVRI

Editor: Welly Hadinata
instagram
TERNYATA Ini Penyebab Helmi Yahya Dicopot dari Jabatannya Sebagai Dirut LPP TVRI, Kesalahan Fatal! / Instagram/@helmyyahya 

Berikutnya Dewan Pengawas berhak untuk merespons apakah alasan yang dijabarkan direksi tersebut dapat diterima .

“Kalau dirasa poin-poin jawaban dari direksi dapat diterima, dengan begitu Dewab Pengawas bisa membatalkan pemberhentian. Namun apabila 2 bulan tidak ada respons berarti pemberhentian tersebut batal,” jelas Johnny.

Sebelumnya, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022,Dewan Pengawas LPP TVRI menyatakan telah menonaktifkanHelmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

Penonaktifan Helmy Yahya tertuang
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh KetuaDewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019. (*)

Artikel Ini Telah Tayang di Tribunsumsel dengan Judul 5 Kesalahan Fatal Helmy Yahya Jadi Penyebab Dewan Pengawas Mencopot Jabatan Dirutnya di TVRI, https://sumsel.tribunnews.com/2019/12/07/5-kesalahan-fatal-helmy-yahya-jadi-penyebab-dewan-pengawas-mencopot-jabatan-dirut-lpp-tvri?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved