Mellya Juniarti Kaget Ditalak, Ustaz Abdul Somad Ungkap Kronologi Perceraian, 3 Tahun Tak Serumah
Lebih lanjut, rupanya jauh sebelum persidangan ini berlangsung, Ustaz Abdul Somad sudah sering memperbaiki hubungannya dengan Mellya Juniarti.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Sempat beredar isu mengenai kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad kepada Mellya Juniarti.
Tentang hal itu Mellya Juniarti tampak tak mau memberikan komentarnya.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama Ustaz, karena saya termohon,” kata Mellya Juniarti.

Lebih lanjut, rupanya jauh sebelum persidangan ini berlangsung, Ustaz Abdul Somad sudah sering memperbaiki hubungannya dengan Mellya Juniarti.
Bahkan Ustaz Abdul Somad juga sudah menggunakan syariat Islam guna mempertahankan rumah tangganya bersama Mellya Juniarti.
Namun, hal itu tampaknya sia-sia, perceraian pun akhirnya menjadi akhir dari permasalahan rumah tangga Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti.
Tak ingin perceraiannya menjadi berita panas, Ustaz Abdul Somad yang diwakili Hasan Basri tim kuasa hukumnya lantas memberikan klarifikasi pada Kamis (5/12/2019).
Dalam sebuah video yang yang diunggah di instagram @sahabatuasofficial Hasan Basri menyampaikan 8 poin klarifikasi dari UAS.
Mengutip Tribunnews.com berikut 8 poin penjelasan Abdul Somad :
Poin pertama
dijelaskan Hasan Basri, bahwa Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti telah menikah sejak kurang lebih tujuh tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.
Pada poin kedua
Dijelaskan Basri bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
Namun demikian berbagai usaha telah dilakukan Ustadz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga."