Ustaz Abdul Somad Cerai
Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri, Ini Kata Mantan Istri UAS dan Humas Pengadilan Agama Bangkinang
Ustadz Abdul Somad cerai Ini Kata Mantan Istri UAS yang diketahui bernama Mellya Juniarti , dan penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang
Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri, Ini Kata Mantan Istri UAS dan Humas Pengadilan Agama Bangkinang
SRIPOKU.COM - Ustadz Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS cerai? Ini Kata Mantan Istri UAS yang diketahui bernama Mellya Juniarti, dan penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang.
Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istri Ustadz Abdul Somad Mellya Juniarti.
Perkara Ustadz Abdul Somad cerai yang dimohonkan itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.
Pada persidangan Ustadz Abdul Somad cerai, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan Ustadz Abdul Somad cerai yang disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan Ustadz Abdul Somad cerai ini UAS saat ini menyandang prediket menduda.
• Safari Jumat Bareng Ustad Abdul Somad, Herman Deru Ajak Warga Makmurkan Masjid
• Berikut Doa Buka Puasa Ramadan yang Benar Menurut Penjelasan Ustad Abdul Somad
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara Ustadz Abdul Somad cerai.
Ia menuturkan permohonan Ustad Abdul Somad cerai terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian ustadz kondang tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan Ustad Abdul Somad cerai dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.