Bupati Ahmad Yani Jadi Saksi

Bupati Muaraenim Ahmad Yani Bikin Hakim Gregetan, Mendadak Lupa Terima Fee,Berikut Fakta Persidangan

Bupati Muaraenim Ahmad Yani Bikin Hakim Gregetan, Mendadak Lupa Terima Fee,Berikut Fakta Persidangan

Editor: Hendra Kusuma
TRIBUN SUMSEL/ARDIANSYAH
Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani memberikan kesaksian dimuka persidangan, Selasa (3/12/2019). 

"Pernah," jawab Elvin.

Junaidah bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak ada.

"Saudara mencari uang berdasarkan perintah dari bupati. Bagi-bagi uang ke dewan juga berdasarkan perintah bupati," kembali tanya Junaidah ke Elvin.

"Benar Yang Mulia," jawab Elvin.

Junaidah kembali bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak pernah.

Jawaban Ahmad Yani, membuat Junaidah meradang dan gregetan. Karena, hampir semua jawaban dari Ahmad Yani terkait pertanyaan dari majelis hakim dijawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah.

"Anda jawab lupa, tidak pernah, tidak tahu, jangan sampai anda keluar ruang sidang lupa dengan istri, anda" tegas Junaidah menutup pertanyaannya kepada Ahmad Yani.

Tak hanya menjawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah, ketika ditanya baik itu jaksa KPK maupun majelis hakim, Ahmad Yani sangat lama menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Ujungnya, Ahmad Yani menjawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah.

Sebelumnya Ahmad Yani juga mengaku lupa.

2. Akui Beberapa Kali Bertemu Robi

Selanjutnya, Ahmad Yani mengaku, saat dirinya sudah dilantik menjadi Bupati Muara Enim, menurutnya ada beberapa kali bertemu terdakwa, baik itu di Jakarta hanya ada kegiatan makan malam, hari raya dan pulang haji.

"Di Jakarta, cuma bertemu makan saja. Tidak ada bahas masalah proyek. saat itu hanya perkenalan dan tidak tahu pekerjaan Robi. Tidak tahu ada fee proyek di Muaraenim," jawab Ahmad Yani dimuka persidangan.

Tak hanya itu saja, Ahmad Yani juga mengaku lupa mengenai adanya komitmen fee di PU PR Muara Enim.

Bahkan, Ahmad Yani mencabut keterangan sebelumnya di hadapan penyidik mengenai komitmen fee proyek di PUPR Muara Enim.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved