Rekon Pembunuhan ASN Dicor

Tiba di TPU Kandang Kawat Palembang, Yudi Dapat Saran dari Novi Pamannya untuk Mengubur Apriyantia

Acik alias Novi datang dan terjadilah percakapan yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk membunuh korban.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/shinta
Tersangka Yudi pembunuh Apriyanita (50) ASN PU, menjalani rekonstruksi di TPU Kandang Kawat, Senin (2/12/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat menjadi salah satu lokasi rekonstruksi pembunuhan Apriyanita (50) yang digelar Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/12/2019). Dari rekonstruksi ini diketahui bahwa TPU Kandang Kawat menjadi lokasi awal mula munculnya niat jahat dari tersangka Yudi dan Novi atau Acik (DPO) untuk membunuh korban.

Detik-detik Yudi Gempal Diamuk Keluarga Korban, Rekontruksi Pembunuhan ASN di Palembang Dicor Semen

Seperti diketahui Apriyanita (50) merupakan PNS di Kementerian PU balai besar ditemukan tewas mengenaskan dalam keadaan dicor di TPU Kandang Kawat Kota Palembang, Jumat (25/10/2019). Dalam adegan ini, tersangka Yudi datang ke TPU Kandang Kawat bersama dengan korban yang saat itu duduk di dalam mobil.

Tersangka mengaku kedatangannya ke TPU kandang kawat adalah untuk menemui Acik, paman kandungnya yang bekerja sebagai tukang gali kubur.

"Korban ada di dalam mobil," ucap tersangka.

Yudi Pembunuh ASN yang Ditemukan Dicor Semen Sempat Campurkan Obat Tetes Mata ke Minuman Korban

Setibanya di TPU Kandang Kawat, Acik tidak berada disana.

Tersangka akhirnya meminta T(16) anak Acik untuk memanggil ayahnya.

Tidak lama kemudian, Acik datang dan terjadilah percakapan yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk membunuh korban.

"Cik saya lagi pusing, ditagih utang terus. Dia (korban) minta uangnya ada hari ini juga, tapi saya tidak punya uang. Dia juga ikuti saya terus tidak mau pergi sampai uangnya dibayar," ujar tersangka menirukan percakapannya dengan Acik.

BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan ASN di Palembang yang Dibunuh Dicor Semen, Jalani Rekonstruksi

Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapat saran membunuh korban dari Acik.

Awalnya tersangka mengaku menolak untuk membunuh karena belum pernah berbuat seperti itu.

Namun akhirnya, saran tersebut diterima oleh tersangka dengan dalih ingin segera terlepas dari jeratan utang.

"Ah cik, saya tidak pernah berbuat seperti itu (membunuh), tidak paham. Terus dia (Acik) bilang sudahlah itu jadi urusan saya," ucap tersangka.

Adegan selanjutnya yakni ketika korban yang sudah tidak bernyawa, dibawa ke TPU Kandang Kawat.

Dari rekonstruksi diketahui, tersangka Yudi yang menyetir mobil.

Empat Pemain Timnas Indonesia Resmi Dicoret dari Skuat SEA Games Beto Salah Satunya

Sedangkan korban duduk disebelahnya.

Kemudian Nopi bersama Amir yang juga masih DPO, mengeluarkan jenazah korban dari dalam mobil.

Mereka menggotong jenazah korban ke dalam TPU kandang kawat dan meninggalkan tersangka Yudi di dalam mobil.

"Saya tidak ikut kubur," ujar Yudi.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved